Plh. Ka. KUA Kecamatan Sentajo Raya H. Riko Pilihantoni Mediasi dan Saksikan Langsung Proses Rujuk Pasangan Suami Istri
Daerah

Plh. Ka. KUA Kecamatan Sentajo Raya H. Riko Pilihantoni Mediasi dan Saksikan Langsung Proses Rujuk Pasangan Suami Istri

  14 Jul 2025 |   98 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Kuansing (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya kembali menjalankan fungsinya sebagai lembaga pelayanan masyarakat dalam bidang keagamaan dan pembinaan keluarga sakinah. Pada hari Jumat 11 Juli 2025, Pelaksana Harian (PLH) Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, H. Riko Pilihantoni, memediasi sekaligus menyaksikan langsung proses rujuk antara pasangan suami istri Marliyan Bin H. Husin dan Darmawati Binti Naaman di ruang mediasi KUA setempat.

Proses rujuk tersebut dilakukan secara sah menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini berlangsung dengan suasana yang hikmat dan penuh kekeluargaan, serta dilandasi semangat rekonsiliasi dan niat tulus untuk memperbaiki hubungan rumah tangga.

Dalam keterangannya, H. Riko Pilihantoni menyampaikan bahwa mediasi rujuk merupakan bagian penting dari upaya KUA dalam menjaga keutuhan rumah tangga serta menekan angka perceraian di tengah masyarakat. “Kita sangat mengapresiasi niat baik kedua belah pihak untuk kembali membina rumah tangga. Semoga rujuk ini menjadi awal yang baik untuk membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ungkapnya.

Proses rujuk ini dilaksanakan setelah melalui tahapan konsultasi dan pembinaan yang difasilitasi oleh pihak KUA. Seluruh rangkaian kegiatan tercatat dan didokumentasikan secara resmi sesuai prosedur yang berlaku.

Kehadiran langsung PLH Kepala KUA dalam proses ini merupakan bentuk keseriusan dan kepedulian KUA dalam menangani persoalan rumah tangga masyarakat. KUA Kecamatan Sentajo Raya senantiasa membuka ruang konsultasi dan mediasi bagi pasangan yang menghadapi dinamika dalam kehidupan rumah tangga.

Dengan berakhirnya proses ini, diharapkan pasangan Marliyan dan Darmawati dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang lebih baik, penuh saling pengertian, dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT.(RDW)

Bagikan Artikel Ini

Infografis