Pimpin Akad Nikah, Plt. Kepala KUA Nassau : Nikah Sah dan Tercatat adalah Investasi Keluarga
Daerah

Pimpin Akad Nikah, Plt. Kepala KUA Nassau : Nikah Sah dan Tercatat adalah Investasi Keluarga

  07 Aug 2026 |   29 |   Penulis : Humas Cabang APRI Toba |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Nassau, (Humas). Pelaksana (Plt). Kepala KUA Kecamatan Nassau, Ikhsan Yakin Siregar, S.H.I, memimpin langsung prosesi akad nikah dan pencatatan pasangan Retno Sari Tanjung dengan Linda Ritonga di kediaman mempelai wanita, Dusun Batu Sandar, Desa Lumban Rau Timur, Kecamatan Nassau, Kamis (06/08/2026).

Dalam bimbingan nikahnya, Kepala KUA menekankan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan lahir batin, tetapi juga tanggung jawab hukum dan sosial."Pernikahan yang sah dan tercatat adalah fondasi membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

 Ini memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan akses layanan negara bagi anak dan istri di kemudian hari," ujarnya.Beliau juga mengingatkan pentingnya kesiapan 3 aspek sebelum menikah: mental, ekonomi, dan spiritual.

"Kecintaan saja tidak cukup. Rumah tangga butuh bekal agar tidak mudah goyah menghadapi ujian kehidupan," tambahnya.Prosesi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berlangsung khidmat dan disaksikan keluarga, tokoh masyarakat, serta perangkat desa.

Acara ditutup dengan penandatanganan buku nikah dan penyerahan kutipan akta nikah.Dengan ini, pasangan Retno dan Linda resmi menjadi suami istri menurut agama dan negara. KUA Habinsaran berharap, langkah awal yang benar ini menjadi awal terbangunnya keluarga yang bermartabat dan berdaya. (Humas KUA Nassau )

Bagikan Artikel Ini

Infografis