Perkuat Tata Kelola Wakaf, KUA Galang Terima Monev Kasi Zakat Wakaf Kemenag Deli Serdang
15 Dec 2025 | 21 | Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Galang, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Galang menerima kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) instrumen wakaf yang dilaksanakan oleh Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Senin (15/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola wakaf yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kegiatan monev dipimpin langsung oleh Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Deli Serdang, H. Suhardi, MM, dan diterima oleh Kepala KUA Kecamatan Galang, H. Ichsanul Arifin Lubis, S.Ag., M.Si. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi wakaf serta kesesuaian pengelolaannya dengan regulasi yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, tim monev melakukan pemeriksaan dan pencermatan terhadap berbagai instrumen wakaf, antara lain dokumen ikrar wakaf, status dan legalitas tanah wakaf. Evaluasi ini juga mencakup pembaruan data wakaf sebagai dasar perencanaan dan pengembangan wakaf ke depan.
Kepala KUA Kecamatan Galang, H. Ichsanul Arifin Lubis, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya pembenahan dan penguatan layanan wakaf di tingkat kecamatan. Menurutnya, melalui monev ini KUA dapat melakukan pemetaan sekaligus perbaikan terhadap data dan pengelolaan wakaf yang ada. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tertib administrasi wakaf tidak hanya berdampak pada kepastian hukum, tetapi juga menjadi fondasi dalam upaya pengembangan wakaf yang lebih produktif dan berdaya guna bagi umat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama. Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola wakaf di Kecamatan Galang semakin tertib, profesional, dan mampu mendukung program pengembangan wakaf di Kabupaten Deli Serdang secara berkelanjutan.