Perkuat Tata Kelola Layanan Keagamaan, KUA Galang Terima Monev IV di KUA Bangun Purba
22 Jan 2026 | 12 | Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Galang, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Galang mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) IV yang dilaksanakan pada Rabu (21/01) di KUA Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd. dan Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Deli Serdang, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si.
Monev IV ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola layanan keagamaan di lingkungan KUA, khususnya dalam implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2024 tentang tugas dan fungsi KUA. Dalam arahannya, Kasi Bimas Islam menekankan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan tugas dan fungsi Penata Layanan Operasional, baik dari aspek teknis administrasi maupun pelayanan kepada masyarakat.
“PMA Nomor 32 Tahun 2024 menjadi landasan utama dalam penguatan peran KUA. Penata layanan operasional harus memahami tugas teknis secara menyeluruh, termasuk pendataan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, pengelolaan administrasi rumah ibadah, serta pelayanan keagamaan lainnya,” tegas Mulia Banurea.
Pada kesempatan tersebut juga dibahas secara rinci tugas dan fungsi KUA dalam pendataan ormas keagamaan, penerbitan dan penataan SK Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), serta penguatan peran Badan Kesejahteraan Masjid sebagai mitra strategis Kementerian Agama di tingkat akar rumput. Selain itu, turut dievaluasi mekanisme penerbitan SK Pengajian Akbar agar tertib administrasi dan sesuai regulasi yang berlaku.
Sejalan dengan program Revitalisasi Kementerian Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd., dalam kebijakan dan arahannya menegaskan bahwa seluruh jajaran KUA harus tegak lurus terhadap kebijakan pimpinan, profesional dalam pelayanan, serta hadir dan berperan aktif dalam kegiatan lintas agama sebagai wujud penguatan moderasi beragama.
“Revitalisasi Kemenag menuntut KUA tidak hanya kuat secara administrasi, tetapi juga hadir sebagai pelayan umat seluruh agama. KUA harus membangun komunikasi yang baik dengan pengurus rumah ibadah dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Saripuddin Daulay dalam pesannya yang menjadi rujukan pada kegiatan Monev tersebut.
Kepala KUA Kecamatan Galang, H. Ichsanul Arifin Lubis, S.Ag., M.Si., menyambut baik pelaksanaan Monev IV ini. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen KUA Galang dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan.
“Kami siap menindaklanjuti seluruh hasil Monev ini, khususnya dalam penataan data ormas keagamaan, BKM masjid, serta tertib administrasi kegiatan keagamaan. Ini menjadi bagian dari ikhtiar KUA Galang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Ichsanul Arifin.
Melalui Monev IV ini, diharapkan seluruh KUA, termasuk KUA Galang, semakin optimal dalam menjalankan fungsi pelayanan, pembinaan, dan pendataan keagamaan sesuai regulasi, serta mampu menjadi garda terdepan Kementerian Agama dalam mewujudkan layanan keagamaan yang profesional, inklusif, dan berkeadilan.
Tags: