Daerah
PERKUAT STATUS HUKUM, KUA AMBARAWA TERBITKAN AIW UNTUK MASJID TAKWA KRESNOMULYO
08 Sep 2025 |
129 |
Penulis : Humas PC APRI Pringsewu |
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
PC APRI PRINGSEWU, ( HUMAS )-Kepala KUA
Ambarawa Henderi Muzanni, S.Ag., MM menerbitkan
AIW ( Akta Ikrar Wakaf ) untuk Masjid Taqwa Dusun Pengaleman Barat RT 002 RW
003 Pekon Kresnomulyo Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, setelah Siti
Aisah selaku wakif membacakan ikrar wakaf di hadapan PPAIW ( Pejabat Pembuat
Akta Ikrar Wakaf ) yang disaksikan oleh para saksi yaitu, Ferdy Firmansyah dan
Muhammad Abdul Rouf. Senin, ( 8/9/2025 ).
Setelah
penandatanganan dokumen AIW oleh wakif, Nazhir, para saksi dan PPAIW, Henderi
Muzanni mengingatkan pentingnya pengamanan wakaf sebagai aset umat sehingga kedepannya
tidak ada lagi kasus sengketa tanah wakaf yang terjadi. Beliau juga mengatakan
bahwa tanah wakaf itu tidak boleh diperjualbelikan, penerima manfaat ( Mauquf
alaih ) adalah masyarakat umum.
Dalam
kesempatan itu, Henderi Muzanni mengharapkan masalah wakaf di wilayah Kecamatan
Ambarawa haruslah tertib mulai dari AIW kemudian meningkat menjadi sertifikat
wakaf yang diterbitkan oleh BPN dan juga Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) atau
Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) sehingga secara status hukum akan kuat. “
Kami masih berupaya mengkomunikasikan dengan Bapak Bupati Pringsewu agar proses
pembuatan IMB untuk rumah ibadah agar lebih disederhanakan dan dipermudah dan gratis
”. 
Dalam kesempatan
itu juga beliau mengingatkan kembali terkait pentingnya masjid-masjid memiliki
unit-unit usaha yang menjadi sumber anggaran untuk pembiayaan kegiatan
kemakmuran masjid sehingga mampu mendorong kegiatan pemberdayaan ekonomi umat.
Menurut beliau masjid bukan hanya berfungsi sebagai ritual keagamaan tempat
sholat saja tetapi lebih dari itu seperti masjid itu sebagai fungsi pendidikan
dan keilmuan, fungsi sosial dan moral, fungsi dakwah dan Fungsi Pemberdayaan Ekonomi
Umat. 
Tampak hadir
dalam majlis pembacaan ikrar wakaf dan
penyerahan Akta Ikrar Wakaf ( AIW ) oleh PPAIW Henderi Muzanni kepada Nadzir
Bapak Asroni, yaitu, Penata Layanan Operasional Saidi Sobri dan Penghulu KUA
Ambarawa Sutopo. (stp)
Share
|
|
|
|