Perkuat Peran Pengelolaan Masjid, Kepala KUA Lahusa Hadiri Pembentukan BKM
Daerah

Perkuat Peran Pengelolaan Masjid, Kepala KUA Lahusa Hadiri Pembentukan BKM

  01 Sep 2025 |   156 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Lahusa, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, menunjukkan komitmennya dalam pembinaan umat dengan memfasilitasi pembentukan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) di Masjid Al-Mukhlis, Lahusa. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, (31/08), dan dihadiri langsung oleh Kepala KUA Lahusa, Rosdan Tanjung S.Pd bersama seluruh jajarannya. Turut hadir pula perwakilan dari Polsek Kecamatan Lahusa, menunjukkan sinergi antar instansi.


​Pembentukan pengurus BKM periode 2025-2028 ini diawali dengan laporan pertanggungjawaban dari pengurus sebelumnya yang menjabat sejak tahun 2022. Dalam sambutannya, Rosdan Tanjung menekankan pentingnya peran BKM sebagai wadah strategis untuk mengelola kegiatan ibadah dan muamalah di masjid. "BKM tidak hanya mengurus urusan salat, tapi juga harus bisa menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan umat. Dengan adanya kepengurusan yang solid, kegiatan di masjid bisa berjalan dengan baik dan terencana," ujar Rosdan.

​Ia juga menegaskan bahwa kehadiran KUA dalam proses pemilihan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pelayanan KUA kepada masyarakat. 

​Proses pemilihan ketua BKM baru berlangsung secara demokratis melalui musyawarah. Seluruh umat Islam di Kecamatan Lahusa diberikan kesempatan untuk memilih ketua baru. Rosdan Tanjung menekankan pentingnya musyawarah dalam menentukan pemimpin, agar hasil yang dicapai merupakan keputusan terbaik bagi umat. "Musyawarah adalah jalan terbaik untuk mencapai mufakat. Dengan begitu, ketua terpilih akan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh jamaah," imbuhnya.

​Setelah proses pemilihan selesai, ketua BKM yang baru terpilih akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi dari Kantor KUA Kecamatan Lahusa. Hal ini semakin mempertegas peran KUA sebagai instansi pemerintah yang memiliki otoritas dalam melegitimasi kepengurusan masjid. Dengan terbitnya SK tersebut, diharapkan ketua BKM yang baru dapat segera mengemban tugasnya dan memberikan dampak positif bagi kemaslahatan umat Islam di Lahusa. (MHS/RT)

Bagikan Artikel Ini

Infografis