Perkuat Kordinasi Zakat Fitrah 1447 H, KUA Bosar Maligas Rapat Teknis Bersama Pengurus
Daerah

Perkuat Kordinasi Zakat Fitrah 1447 H, KUA Bosar Maligas Rapat Teknis Bersama Pengurus

  17 Mar 2026 |   9 |   Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Bosar Maligas (Humas)– Dalam rangka memastikan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah berjalan dengan tertib dan tepat sasaran, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bosar Maligas menghadiri rapat teknis bersama pengurus zakat di tingkat nagori. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 17 Maret 2026 bertempat di Masjid Jami’ Nagori Bosar Maligas.

Rapat tersebut dihadiri oleh para pengurus zakat serta perwakilan dari KUA Bosar Maligas yang diwakili oleh Bapak Ali Hamzah, S.H. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal teknis terkait mekanisme pengumpulan serta penyaluran zakat fitrah kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik).

Salah satu poin penting yang disepakati dalam rapat tersebut adalah penetapan besaran zakat fitrah tahun 1447 H. Berdasarkan hasil musyawarah, zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,7 kilogram beras per jiwa atau dapat dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan jenis dan harga beras yang berlaku di masyarakat.

Adapun rincian ketentuan harga beras yang disepakati sebagai acuan pembayaran zakat fitrah adalah sebagai berikut:
Beras Ramos sebesar Rp45.000 per jiwa
Beras IR 64 sebesar Rp41.000 per jiwa
Beras Bulog sebesar Rp35.000 per jiwa

Penetapan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah sekaligus menjadi pedoman bagi para amil zakat dalam proses pengumpulan dan pendistribusian zakat kepada mustahik di wilayah Nagori Bosar Maligas.

Sementara itu, Kepala KUA Bosar Maligas, Andika Mulia, S.Pd., M.Si, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya rapat teknis tersebut. Ia menilai kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan koordinasi yang baik antara KUA, pengurus masjid, dan pengelola zakat di tingkat nagori.

“Rapat teknis ini sangat penting untuk menyatukan persepsi dan memastikan pengelolaan zakat fitrah berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran. Kami mengapresiasi seluruh pengurus yang telah berkomitmen melayani umat, khususnya dalam momentum bulan suci Ramadhan,” ujar Andika.

Ia juga berharap dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah dengan lebih mudah dan tertib, sehingga tujuan zakat untuk membantu saudara-saudara yang membutuhkan dapat terwujud secara maksimal menjelang Hari Raya Idul Fitri.(AM)

Bagikan Artikel Ini

Infografis