Daerah
Perkuat Akuntabilitas, KUA Tuhemberua Susun Laporan Rekap Nikah dan Data Umat
21 Apr 2026 | 12 | Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Tuhemberua (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuhemberua melaksanakan kegiatan penyusunan laporan bulanan untuk periode Januari hingga Maret 2026 pada hari Selasa (21/04). Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas administrasi yang wajib dilakukan guna memastikan seluruh data pelayanan keagamaan terdokumentasi dengan baik dan sistematis.
Penyusunan laporan bulanan ini mencakup berbagai aspek penting, seperti data peristiwa nikah yang terjadi selama tiga bulan terakhir. Data tersebut meliputi jumlah pasangan yang menikah, waktu pelaksanaan, serta lokasi akad nikah, baik di kantor KUA maupun di luar kantor.
Selain itu, laporan juga memuat rincian biaya nikah yang telah diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Transparansi dalam pencatatan biaya ini menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga akuntabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA.
Tidak hanya itu, data umat di wilayah Kecamatan Tuhemberua juga menjadi bagian dari laporan yang disusun. Pendataan ini mencakup jumlah umat, sebaran wilayah, serta informasi pendukung lainnya yang berguna untuk perencanaan program keagamaan ke depan.
Dalam pelaksanaannya, Kepala KUA Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, terlibat langsung dalam proses penyusunan laporan bersama para staf. Kehadiran pimpinan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kualitas administrasi dan pelayanan publik.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut adalah Betha Nugraha Pratama, Ervin Bugis, dan Ningsih Putri Utami Zega. Mereka bekerja sama dalam mengumpulkan, memverifikasi, serta menginput data agar laporan yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Proses penyusunan laporan dilakukan dengan teliti dan penuh kehati-hatian, mengingat pentingnya data tersebut sebagai bahan evaluasi kinerja. Setiap data yang masuk diperiksa kembali untuk menghindari kesalahan yang dapat memengaruhi hasil laporan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan KUA Kecamatan Tuhemberua dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, laporan yang tersusun dengan baik juga diharapkan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan serta perencanaan program kerja yang lebih efektif di masa mendatang. (MHS/BNP)
DENSUS 88 POLRI KUNJUNGI KUA BUKIT RAYA
21 Apr 2026