Pererat Silaturahmi dan Pertajam Kompetensi, APRI Banten Gelar Halal Bihalal dan Bahtsul Masail di Kabupaten Serang
Daerah

Pererat Silaturahmi dan Pertajam Kompetensi, APRI Banten Gelar Halal Bihalal dan Bahtsul Masail di Kabupaten Serang

  22 Apr 2026 |   42 |   Penulis : Biro Humas APRI Banten |   Publisher : Biro Humas APRI Banten

SERANG, 22 April 2026 – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Banten menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan Bahtsul Masail di KUA Tiryatasa Kabupaten Serang. Acara yang mengusung tema "Mengaji, Mengkaji, dan Menjalin Silaturahmi" ini dihadiri oleh jajaran pengurus APRI Provinsi Banten serta perwakilan pengurus APRI Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten.

Kegiatan dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang, H. Uesul Qurni. Dalam arahannya, beliau memberikan apresiasi tinggi terhadap peran APRI sebagai wadah bernaung para penghulu. "APRI harus menjadi sarana bagi para penghulu untuk mengurus kenaikan pangkat dan meningkatkan kompetensi. Lebih penting lagi, setiap penghulu wajib kembali kepada regulasi dalam menjalankan setiap tugas di lapangan agar tetap profesional dan sesuai koridor hukum," tegas beliau.

Senada dengan hal tersebut, Ketua APRI Banten, Parhan Rosyadi, menyampaikan bahwa pertemuan semacam ini tidak akan berhenti sampai di sini. Beliau memastikan kegiatan kolektif ini akan dilakukan secara berkesinambungan dengan sistem bergantian wilayah di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Banten guna memperkuat ikatan emosional dan intelektual antar penghulu.
Bahtsul Masail yang Hidup

Inti dari kegiatan ini adalah sesi Bahtsul Masail yang mengkaji dua isu krusial dalam hukum keluarga: Sighat Ta’liq dan Wali Muhakam. Diskusi ilmiah ini menghadirkan Dr. Nurohman sebagai narasumber utama, dengan dipandu oleh H. Imam Nurul Yaqin selaku moderator.

Suasana diskusi berlangsung sangat dinamis dan hidup. Hal ini terlihat dari antusiasme peserta, di antaranya pertanyaan tajam yang diajukan oleh H. Hasan Basri (APRI Kota Tangerang), H. Roby (APRI Kota Serang), serta H. Hunaefi (APRI Kabupaten Tangerang). Ketiga penanya tersebut membedah problematika lapangan terkait implementasi ta'liq talaq dan kedudukan wali dalam pernikahan yang kompleks.

Melalui ijtihad dan diskusi mendalam, para penghulu diajak untuk mempertajam analisis hukum (mengaji) sekaligus mencari solusi atas kendala regulasi (mengkaji) agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.

Kegiatan yang penuh keakraban ini ditutup dengan pembacaan doa yang khidmat, dilanjutkan dengan sesi mushofahah (bersalam-salaman) dan makan bersama. Tradisi berkeliling wilayah ini diharapkan menjadi ruh baru bagi APRI Banten dalam menjaga marwah penghulu sebagai garda terdepan Kementerian Agama.

Bagikan Artikel Ini

Infografis