Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Prioritas 100 Hari Kerja Menteri Agama dan ATR/BPN
Daerah

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Prioritas 100 Hari Kerja Menteri Agama dan ATR/BPN

  10 Dec 2024 |   89 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

LAMPUNG TIMUR [Humas], Selasa (10/12/2024) -- Pemerintah terus berkomitmen mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari program prioritas 100 hari kerja Menteri Agama Republik Indonesia (RI) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Salah satu langkah nyata terlihat melalui kegiatan pengukuran tanah wakaf Masjid di Desa Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Kegiatan ini melibatkan tim dari Kantor Wilayah Kementerian Agama dan ATR/BPN setempat. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi aset wakaf dari potensi sengketa.

"Langkah ini merupakan wujud sinergi antara Kementerian Agama dan ATR/BPN dalam memastikan bahwa seluruh tanah wakaf yang ada di Indonesia memiliki legalitas yang jelas. Hal ini penting untuk mendukung keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf," ujarnya.

Kegiatan pengukuran tanah wakaf ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Kepala Desa Labuhan Maringgai menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah terhadap aset-aset wakaf yang selama ini belum tersertifikasi.

"Dengan adanya sertifikasi, tanah wakaf akan lebih terjamin penggunaannya sesuai amanah wakif. Kami berterima kasih kepada pemerintah atas perhatian ini," ungkapnya.

Program percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu fokus dalam upaya meningkatkan tata kelola wakaf di Indonesia. Menteri Agama RI dan Menteri ATR/BPN berharap program ini dapat menjadi solusi atas permasalahan administratif yang selama ini menghambat optimalisasi pemanfaatan aset wakaf di seluruh daerah.

Upaya ini diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat, mengingat target nasional sertifikasi tanah wakaf sebagai salah satu agenda strategis pemerintah menuju tata kelola pertanahan yang lebih baik.

Editor :[Szp]

Share | | | |