Daerah
Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, ASN KUA Kerajaan Kunjungi BKM Al-Ikhlas Galiaman
03 Sep 2025 |
14 |
Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara|
Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Sukaramai, (Humas). Dalam upaya mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf, Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kerajaan melakukan kunjungan langsung ke Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Al-Ikhlas Galiaman, Desa Kuta Dame Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (02/09).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya aktif KUA dalam memfasilitasi dan mengedukasi para nazhir terkait pentingnya legalitas aset wakaf. Dalam pertemuan tersebut, tim dari KUA memberikan sosialisasi mengenai prosedur dan persyaratan administrasi untuk proses sertifikasi tanah wakaf, serta menjawab berbagai pertanyaan dari pengurus BKM.
Kepala KUA Kecamatan Kerajaan, Saidina Simbolon, S.H, mengatakan bahwa legalitas tanah wakaf sangat penting agar aset wakaf tidak berpolemik dikemudian hari. "Dengan Sertifikasi, status hukum tanah wakaf menjadi jelas dan terlindungi secara sah, serta mempermudah pengelolaan dan pemanfaatannya, untuk kepentingan umat," ujarnya.
Pihak Badan Kesejahteraan Masjid Al-IKhlas Galiaman menyabut baik atas kunjungan dari pihak KUA yang telah banyak memberikan infomasi serta edukasi, dan menyatakan kesiapan untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan guna proses sertifikasi.
Kegiatan kunjungan ini merupakan upaya kua dalam mendukung program pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Kerajaan. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah wakaf, diharapkan pengelolaan aset wakaf dapat lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (MHS/HA)
Share
|
|
|
|