Penyuluh Agama Islam Labuhan Ratu, Fasilitasi Penyerahan Berkas Isbat Nikah Terpadu
Informasi

Penyuluh Agama Islam Labuhan Ratu, Fasilitasi Penyerahan Berkas Isbat Nikah Terpadu

  12 Jun 2025 |   27 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Labuhan Ratu,Lampung Timur (humas apri)---Kamis(12/6/2025)Penyuluh Agama Islam KUA Labuhan Ratu, Nurlailani, menyerahkan berkas kelengkapan pengajuan isbat nikah terpadu ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur.


Berkas yang diserahkan telah melalui proses verifikasi awal oleh pihak KUA. Selanjutnya, dokumen-dokumen tersebut akan diproses dan divalidasi oleh Disdukcapil sesuai kewenangan administrasi kependudukan.

“Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen hukum pernikahan. Kami dari KUA mendampingi mulai dari pendataan hingga penyerahan berkas,” jelas Nurlailani.

Program isbat nikah terpadu merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Disdukcapil. Tujuannya, membantu pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah resmi agar dapat memperoleh pengakuan hukum negara.

Melalui pendekatan kolaboratif ini, pelayanan publik di bidang pencatatan pernikahan diharapkan semakin inklusif dan menyentuh lapisan masyarakat yang belum terlayani secara administratif.***(NL)

Share | | | |