Penyelenggara Zakat Wakaf : Wakaf Uang, Pilar Keberkahan dan Kemajuan Umat
Daerah

Penyelenggara Zakat Wakaf : Wakaf Uang, Pilar Keberkahan dan Kemajuan Umat

  04 Dec 2024 |   69 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

LAMPUNG TIMUR (Humas) Wakaf uang terus menjadi sorotan sebagai salah satu instrumen strategis dalam membangun keberkahan dan kemajuan sosial. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Lampung Timur, Kusaeni, M.Pd., menekankan pentingnya wakaf uang sebagai bentuk ibadah dengan manfaat yang nyata, tidak hanya bagi individu, tetapi juga untuk pembangunan berkelanjutan.  

Dalam keterangannya, Kusaeni, M.Pd. mengungkapkan bahwa wakaf uang memiliki berbagai harapan besar, di antaranya:  
1. Membangun harta yang produktif** sehingga dapat memberikan manfaat berkelanjutan.  
2. Menciptakan keuntungan yang dapat dinikmati oleh mereka yang berhak, khususnya kalangan dhuafa.  
3. Memberikan kemanfaatan nyata bagi umat** melalui berbagai program pemberdayaan.  
4. Meningkatkan pembangunan berkelanjutan dan kemajuan sosial**, terutama di wilayah tertinggal.  
5. Membantu sesama yang membutuhkan, khususnya dalam bidang kesejahteraan dan pendidikan.  

"Wakaf uang dapat disalurkan pada instrumen investasi syariah, seperti pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Lampung Timur, tetapi juga hingga skala nasional," jelasnya.  

Dengan pemanfaatan yang tepat, wakaf uang diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan sosial dan ekonomi yang lebih adil dan merata. Kusaeni, M.Pd., mengajak masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi dalam memperkuat potensi wakaf uang demi kesejahteraan umat.  

Reporter : [H. Kas]
Editor : [Szp]

Share | | | |