Pentingnya Legalitas Wakaf: Kementerian Agama dan BPN Lakukan Pengukuran Tanah Wakaf untuk Masjid Mif. Jannah di Lampung Timur
Daerah

Pentingnya Legalitas Wakaf: Kementerian Agama dan BPN Lakukan Pengukuran Tanah Wakaf untuk Masjid Mif. Jannah di Lampung Timur

  09 Dec 2024 |   75 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur  (Humas), 9 Desember 2024 – Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Indonesia semakin terlihat jelas. Hari ini, tim dari Kementerian Agama yang dipimpin oleh Penyelenggara Zakat Wakaf Kusaeni, M.Pd, bersama Staf Penzawa Wahidun, S.Pd.I, bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), melakukan pengukuran tanah wakaf yang akan digunakan untuk pembangunan Masjid Mif. Jannah di Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Bumi Agung ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala KUA Bumi Agung, Drs. Tongat, M.Sy., Kepala KUA Sukadana, Retno Setiawan SB., M.Hi., Penyuluh Agama Islam ibu Indrayati, S.Th.I, M.H., serta jajaran nadzir dan wakif, aparat setempat, dan masyarakat desa Bumi Tinggi. Mereka tampak antusias mengikuti setiap tahapan pengukuran tanah, yang diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi dan memastikan legalitas tanah wakaf.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk mendukung pengelolaan wakaf yang lebih transparan dan efektif, mengingat potensi besar tanah wakaf dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Kusaeni, selaku penyelenggara Zakat Wakaf Kementerian Agama, menjelaskan bahwa program percepatan sertifikasi tanah wakaf adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa tanah wakaf tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dapat dikelola dengan lebih baik demi kepentingan umat Islam.

"Melalui pengukuran dan sertifikasi ini, kami berharap tanah wakaf ini bisa segera dikelola dengan maksimal, memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, dan tentu saja untuk kemakmuran rumah ibadah seperti Masjid Mif. Jannah," kata Kusaeni dalam kesempatan tersebut.

Proses ini mendapat sambutan positif dari seluruh peserta, yang berharap agar proyek ini dapat selesai sesuai dengan rencana dan memberikan dampak yang signifikan bagi kehidupan umat Islam di daerah tersebut.

Penulis : (H. Kas)

Editor : (Szp)

 

Share | | | |