Pengurus APRI Kemenag Kampar Hadiri Muswil II APRI Riau
Daerah

Pengurus APRI Kemenag Kampar Hadiri Muswil II APRI Riau

  21 Jul 2025 |   56 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Pekanbaru  (Humas)  Pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Kampar turut menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) II APRI Riau, yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Jumat, 18 Juli 2025.

Muswil ini diikuti oleh 12 Pengurus Cabang (PC) APRI se-Provinsi Riau bersama dengan Pengurus Wilayah (PW) APRI Riau periode sebelumnya, sebagai forum konsolidasi organisasi sekaligus pemilihan kepemimpinan baru untuk periode lima tahun ke depan.

Dalam musyawarah tersebut, Dr. H. Suhardi, MA kembali dipercaya dan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PW APRI Riau untuk periode 2025–2029. Terpilihnya kembali Suhardi menjadi bentuk kepercayaan dan apresiasi atas dedikasi serta kontribusinya dalam membina dan mengembangkan peran penghulu di wilayah Riau.

Delegasi APRI dari Kabupaten Kampar dipimpin langsung oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kampar, H. Zulfaimar, S.Ag., MAP, yang hadir bersama jajaran penghulu aktif yakni H. Tugiat, M.Sy, Zulpaini, S.H.I, dan Zibaburrahman, S.H.I Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan dan partisipasi aktif dalam penguatan kelembagaan dan kapasitas profesi penghulu.

Muswil ini tidak hanya menjadi momen regenerasi kepemimpinan, tetapi juga forum strategis untuk membahas berbagai tantangan dan program kerja ke depan, termasuk penguatan profesionalisme penghulu, digitalisasi layanan pernikahan di KUA, dan peningkatan literasi hukum masyarakat melalui Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Pencatatan Nikah).

Partisipasi aktif APRI Kampar mencerminkan komitmen kuat dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang responsif, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama RI dan regulasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang tugas dan fungsi penghulu. ( Fatmi )

 

Bagikan Artikel Ini

Infografis