Daerah
APRI Aceh Barat Matangkan Persiapan Harlah APRI ke-7, Usung Gerakan Penanaman Pohon Ekoteologi
17 Jun 2026 | 19 | Penulis : Biro Humas APRI Aceh | Publisher : Biro Humas APRI Aceh
Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Kabupaten Aceh Barat menggelar rapat kerja dalam rangka persiapan pelaksanaan Hari Lahir (Harlah) APRI ke-7. Kegiatan berlangsung pada Rabu (17/6/2026) pukul 09.00–11.00 WIB di Warkop Elnino, Meulaboh, dan dihadiri oleh pengurus serta anggota APRI Aceh Barat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua APRI Aceh Barat, Azhar, S.Kom.I, dengan Zulfan selaku notulen.
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut Surat Edaran PW APRI Aceh Nomor 26/PW/V/2026, teknis pelaksanaan Harlah APRI ke-7, pembiayaan kegiatan, serta berbagai persiapan pendukung lainnya.
Dalam arahannya, Ketua APRI Aceh Barat menyampaikan pentingnya menyukseskan peringatan Harlah APRI ke-7 sebagai momentum memperkuat peran penghulu dalam mendukung program-program keagamaan dan pelestarian lingkungan.
Seluruh peserta rapat sepakat melaksanakan kegiatan sesuai instruksi Pengurus Wilayah APRI Aceh dengan mengusung tema Ekoteologi melalui Gerakan Penanaman Pohon.
Berdasarkan hasil musyawarah, kegiatan Harlah APRI ke-7 tingkat Kabupaten Aceh Barat akan dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panton Reu pada Rabu, 15 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan utama berupa penanaman pohon yang akan melibatkan seluruh anggota APRI Aceh Barat, dilanjutkan dengan ramah tamah dan makan bersama.
Pemilihan Kecamatan Panton Reu sebagai lokasi kegiatan dimaksudkan untuk menjadikan satu titik pelaksanaan yang mewakili seluruh anggota APRI di Kabupaten Aceh Barat.
Melalui kegiatan tersebut, APRI berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya pelestarian lingkungan sekaligus mengimplementasikan nilai-nilai keagamaan yang mendorong kepedulian terhadap alam.
Rapat juga menetapkan bahwa seluruh peserta yang hadir pada kegiatan Harlah diwajibkan mengenakan Batik APRI lengkap dengan Jas APRI sebagai bentuk identitas dan kebersamaan organisasi.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan, rapat memutuskan penagihan iuran wajib anggota periode Januari hingga Juni 2026. Setiap anggota diwajibkan melunasi iuran sebesar Rp300.000 per orang yang merupakan akumulasi iuran selama enam bulan.
Selain itu, sekretaris APRI Aceh Barat ditugaskan untuk menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada seluruh anggota serta menyusun laporan rencana kegiatan kepada PW APRI Aceh paling lambat 1 Juli 2026.
Ketua APRI Aceh Barat berharap seluruh anggota dapat berpartisipasi aktif dan hadir pada kegiatan Harlah APRI ke-7 sehingga pelaksanaan gerakan penanaman pohon sebagai wujud komitmen ekoteologi dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan.
"Melalui momentum Harlah APRI ke-7, kita ingin menunjukkan bahwa penghulu tidak hanya berperan dalam pelayanan keagamaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagai amanah Allah SWT," ujar Ketua APRI Aceh Barat, Azhar, S.Kom.I.
Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, APRI Aceh Barat optimistis pelaksanaan Harlah APRI ke-7 akan menjadi momentum yang bermakna dalam memperkuat solidaritas organisasi sekaligus mendukung gerakan penghijauan di Kabupaten Aceh Barat.