Penguatan SDM Aparatur Negara: PPPK Paruh Waktu Kemenag Dairi Lapor Diri di KUA Lae Parira
03 Dec 2025 | 20 | Penulis : Humas Cabang APRI Dairi | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Lae Parira, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, menjadi salah satu titik penting pelaksanaan proses administrasi bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru diterima di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Dairi.
Sejumlah peserta PPPK Paruh Waktu dilaporkan telah melaksanakan kegiatan lapor diri dan pengarahan awal di Kantor Urusan Agama Lae Parira sebagai bagian dari tahapan pasca-kelulusan, Senin (01/12).

Lebih lanjut tetapi merupakan langkah awal untuk menanamkan integritas dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Khairul Syahri. Beliau menekankan pentingnya peran PPPK, terutama yang berstatus paruh waktu, untuk tetap bekerja secara profesional, efisien, dan berpegang teguh pada nilai-nilai moderasi beragama.
Tindak Lanjut Administrasi Kepegawaian kegiatan lapor diri ini mencakup verifikasi dokumen akhir, pengisian berkas kepegawaian, serta penyerahan surat pernyataan komitmen kerja. Para PPPK Paruh Waktu yang hadir berasal dari formasi yang mencakup tenaga teknis, dan kemungkinan juga tenaga pendukung di beberapa unit kerja Kemenag di Kabupaten Dairi.
Kabupaten Dairi sendiri diketahui telah mengusulkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu untuk memperkuat layanan publik di tingkat kecamatan, termasuk di unit-unit KUA. Penambahan SDM ini diharapkan dapat mengoptimalkan berbagai program strategis Kemenag, mulai dari pelayanan pencatatan nikah, bimbingan masyarakat, hingga peningkatan kualitas pendidikan agama.
Kami berharap para PPPK Paruh Waktu yang bertugas dapat segera menyesuaikan diri dengan budaya kerja Kemenag dan menjadi agen perubahan yang positif. Meskipun berstatus paruh waktu, kontribusi mereka sangat dinanti dalam mendukung visi Kemenag Kabupaten Dairi," tutup Khairul Syahri, setelah lapor diri, para PPPK Paruh Waktu dijadwalkan akan mengikuti orientasi teknis lebih lanjut sebelum mulai bertugas efektif di unit kerja masing-masing. (ZA)