Penguatan Renstra 2026, KUA Lahewa Timur Wujudkan Layanan Profesional dan Berdampak
Daerah

Penguatan Renstra 2026, KUA Lahewa Timur Wujudkan Layanan Profesional dan Berdampak

  12 Feb 2026 |   24 |   Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Lahewa Timur (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara melaksanakan kegiatan monitoring, pembinaan, serta pengumpulan data Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2026 di Kantor Urusan Agama (KUA) Lahewa Timur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Renstra Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara yang terdiri dari Amanda Fitria, S.Kom., Yasmidar Hulu, S.Pd.K., Jamil Iman Zebua, dan Otorius Harefa, S.Pd.K.

Kegiatan monitoring ini diikuti oleh Kepala KUA Lahewa Timur, Zulham Lase, S.Pd bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KUA Lahewa Timur. Tim Renstra disambut dengan penuh keakraban oleh seluruh pegawai KUA Lahewa Timur. pada pelaksanaan kegiatan yang berlangsung pada Senin (09/02).

Dalam sambutannya, Ketua Tim Renstra, Amanda Fitria, S.Kom., menyampaikan apresiasi atas penerimaan yang baik dari pihak KUA Lahewa Timur. Ia juga menyampaikan materi monitoring dan pembinaan terkait penyusunan Renstra KUA Lahewa Timur Tahun 2026 kepada seluruh ASN.

Pada kesempatan tersebut, Kepala KUA Lahewa Timur turut memaparkan penjelasan mengenai Perjanjian Kinerja (Perkin) KUA Lahewa Timur Tahun 2026. Perkin Tahun 2026 dipandang penting sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan terbaru dan arah pembangunan Kementerian Agama sebagaimana tertuang dalam Renstra 2025–2029.

Penyesuaian tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem tata kelola kinerja, meningkatkan akuntabilitas, serta mendukung terwujudnya pelayanan keagamaan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. KUA Lahewa Timur berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang prima, tata kelola yang efektif, serta memperkokoh moderasi beragama di tengah kehidupan bermasyarakat. (MHS/AZ)

Bagikan Artikel Ini

Infografis