Penguatan Pelayanan Publik, KUA Gunungsitoli Utara Jalani Monev Bimas Islam
Daerah

Penguatan Pelayanan Publik, KUA Gunungsitoli Utara Jalani Monev Bimas Islam

  17 Dec 2025 |   9 |   Penulis : Humas Cabang APRI Kota Gunung Sitoli |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Gunungsitoli, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungsitoli Utara menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kota Gunungsitoli pada Selasa, (16/12).

Kegiatan monev tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, yang didampingi Kepala Seksi PHBI bersama tim. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara beserta seluruh jajaran pegawai.

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai upaya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi KUA, meliputi layanan kepenghuluan, pencatatan nikah, bimbingan perkawinan, pengelolaan administrasi keagamaan serta implementasi program-program Bimas Islam di tingkat kecamatan.

Dalam arahannya, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli Dr. H. Arnan Lubis, M.Sos., menegaskan bahwa KUA memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh jajaran KUA untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga ketertiban administrasi serta memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi PHBI Dr. Jul Karman Tanjung, M.Pd.  menyampaikan bahwa kegiatan monev ini tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan pendampingan. Ia berharap KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara dapat terus melakukan inovasi pelayanan sehingga pelaksanaan program Bimas Islam berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Kepala KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara Amir Sidik Harefa, S.Pd. menyambut baik pelaksanaan monev tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja layanan keagamaan.

Melalui pelaksanaan monev ini, KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pelayanan, pembinaan, dan edukasi keagamaan kepada masyarakat secara profesional dan berintegritas. (DIH)

Bagikan Artikel Ini

Infografis