Penghulu Pasir Sakti Resmikan Pernikahan di Kedungringin
Daerah

Penghulu Pasir Sakti Resmikan Pernikahan di Kedungringin

  03 Dec 2025 |   16 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur, (Humas)— Prosesi pencatatan pernikahan antara Muhammad Muhtarum dan Vara Saufika Putri berlangsung khidmat pada Selasa, 2 Desember 2025, di Desa Kedungringin. Acara digelar pada pagi hari dengan suasana tenang, dipimpin oleh Penghulu KUA Kecamatan Pasir Sakti sebagai pejabat yang berwenang sesuai syariat dan ketentuan perundang-undangan.

Ijab kabul diucapkan dengan jelas oleh mempelai pria, disaksikan para saksi yang memenuhi syarat. Prosesi tersebut menandai sahnya ikatan pernikahan sekaligus pengesahan administrasi negara melalui pencatatan nikah yang dilakukan sesuai prosedur.

Keluarga kedua mempelai turut hadir menyaksikan momentum bersejarah yang menjadi awal perjalanan rumah tangga baru mereka. Harapan dan doa dipanjatkan agar pasangan ini diberkahi ketenteraman, kasih sayang, serta kekuatan dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. *Pathur

Penulis: H. Kas

Editor: Sol


Bagikan Artikel Ini

Infografis