Penghulu Muhlasin Periksa Berkas Nikah: Administrasi Tuntas, Ibadah Berkualitas
Daerah

Penghulu Muhlasin Periksa Berkas Nikah: Administrasi Tuntas, Ibadah Berkualitas

  06 Jan 2026 |   50 |   Penulis : PC APRI Way Kanan |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Way Kanan - Penghulu KUA Pakuan Ratu, Muhlasin, melaksanakan pemeriksaan berkas nikah calon pengantin sebagai bagian dari pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan tahapan wajib sebelum pelaksanaan akad nikah agar proses pernikahan berjalan sesuai ketentuan.(Selasa, 06/01/2026)

Pemeriksaan berkas nikah tersebut berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Pakuan Ratu, dengan meneliti kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan nikah, mulai dari identitas diri, surat pengantar, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai regulasi yang berlaku.

Menurut Muhlasin, ketelitian dalam administrasi nikah sangat menentukan kualitas pelaksanaan ibadah pernikahan.

“Administrasi yang tuntas akan mengantarkan pada ibadah yang berkualitas, sehingga pernikahan tidak hanya sah secara agama, tetapi juga kuat secara hukum negara,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan berkas sejak awal juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan data serta meminimalkan kendala pada hari pelaksanaan akad nikah. Selain itu, calon pengantin diharapkan memahami pentingnya tertib administrasi sebagai bagian dari kesiapan membangun rumah tangga.

Melalui pelayanan pemeriksaan berkas nikah yang profesional dan transparan, KUA Pakuan Ratu berkomitmen menghadirkan layanan publik yang prima, akuntabel, serta mendukung terwujudnya pernikahan yang sah, tertib, dan penuh keberkahan bagi masyarakat. (Humas PC APRI Way Kanan)

Bagikan Artikel Ini

Infografis