Penghulu KUA Tuhemberua Dekatkan Layanan Keagamaan Lewat Penyuluhan di Desa Fofola
17 Sep 2025 | 95 | Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Tuhemberua, (Humas). Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuhemberua, Betha Nugraha Pratama, S.Sos., dan Muhammad Rifai, S.H melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat Desa Fofola, Senin malam (15/09).
Dalam kesempatan tersebut, para penghulu menyampaikan pentingnya meningkatkan kualitas kehidupan beragama, membangun keluarga sakinah, serta menjaga kerukunan antarwarga. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai hukum perkawinan, pentingnya pencatatan nikah, serta peran keluarga dalam membina generasi muda yang berakhlak.
"Tugas penghulu tidak hanya menikahkan pasangan calon pengantin, tetapi juga memberikan penyuluhan dan pembinaan agar masyarakat semakin paham akan pentingnya pencatatan nikah, penguatan ibadah, dan menjaga kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Betha.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi KUA sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016, yakni sebagai pusat layanan keagamaan Islam dalam bidang pernikahan, ibadah, dan pembinaan umat.
Selain itu, penghulu juga menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB No. 9 Tahun 2019 tentang jabatan fungsional penghulu, yaitu memberikan bimbingan perkawinan, pembinaan keagamaan, penyuluhan, serta pelayanan kepenghuluan kepada masyarakat.
"Kami hadir di Desa Fofola bukan hanya untuk menyampaikan materi, tetapi juga untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Melalui pembinaan ini, kami berharap setiap keluarga dapat memahami pentingnya membangun rumah tangga sakinah yang berlandaskan ajaran Islam," ucap Rifai.
Masyarakat Desa Fofola menyambut baik kehadiran penghulu dan berharap kegiatan semacam ini terus dilaksanakan secara berkesinambungan demi meningkatkan pemahaman agama serta memperkuat keharmonisan keluarga dan sosial di lingkungan masyarakat. (MHS/BNP/MRF)