Penghulu KUA STM Hilir Edukasi Siswa SMAN 1 STM Hilir tentang Dampak Pernikahan Dini pada MPLS 2026
15 Jul 2026 | 9 | Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
STM Hilir (Humas) – Dalam rangka mendukung pembentukan karakter generasi muda yang berkualitas serta mewujudkan keluarga yang sehat dan harmonis, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan STM Hilir, Muhammad Rangga, S.Sos.I., memberikan materi bertajuk "Dampak Pernikahan Dini" pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 STM Hilir, Rabu (15/7). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala SMA Negeri 1 STM Hilir, Rencus Benyamin Sinabariba, S.S., M.Pd., dewan guru, serta seluruh peserta didik baru Tahun Pelajaran 2026/2027.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rangga, S.Sos.I. hadir mewakili Kepala KUA Kecamatan STM Hilir, Ibnuh Salim, S.H.I., yang berhalangan hadir karena mengikuti agenda kedinasan Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang.
Mengawali penyampaian materi, Muhammad Rangga menjelaskan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang sakral dan membutuhkan kesiapan yang matang, baik dari sisi usia, mental, spiritual, pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi. Oleh karena itu, pernikahan tidak seharusnya dilakukan hanya karena dorongan emosional atau tekanan lingkungan, melainkan harus dipersiapkan secara bertanggung jawab demi mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Beliau menguraikan berbagai dampak negatif pernikahan dini, di antaranya meningkatnya risiko putus sekolah, belum matangnya kesiapan psikologis pasangan, tingginya potensi konflik rumah tangga, meningkatnya risiko perceraian, persoalan kesehatan reproduksi ibu dan anak, hingga dampak sosial dan ekonomi yang dapat memengaruhi masa depan keluarga. Menurutnya, masa remaja merupakan periode penting untuk menuntut ilmu, mengembangkan potensi diri, membangun karakter, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Lebih lanjut, Muhammad Rangga mengajak para peserta didik untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama serta menghindari pergaulan bebas, penyalahgunaan media sosial, dan berbagai perilaku yang dapat membawa pada pernikahan usia anak. Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama melalui KUA terus berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun keluarga yang berkualitas sebagai fondasi lahirnya generasi emas Indonesia.
"Menikah bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga memikul amanah besar untuk membangun keluarga yang kokoh. Karena itu, persiapkan diri dengan ilmu, akhlak, pendidikan, serta kematangan mental. Raihlah cita-cita setinggi mungkin, karena masa muda adalah waktu terbaik untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri," ujar Muhammad Rangga.
Kegiatan penyuluhan tersebut berlangsung secara interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti materi, mengajukan berbagai pertanyaan mengenai pergaulan remaja, perencanaan masa depan, hingga persiapan membangun keluarga yang sehat dan harmonis.
Kepala SMA Negeri 1 STM Hilir, Rencus Benyamin Sinabariba, S.S., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada KUA Kecamatan STM Hilir yang telah berpartisipasi dalam kegiatan MPLS dengan menghadirkan materi yang sangat relevan bagi peserta didik baru.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KUA Kecamatan STM Hilir atas sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini. Materi mengenai dampak pernikahan dini sangat penting diberikan kepada para peserta didik sebagai bekal dalam membentuk karakter, memperkuat perencanaan masa depan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan. Semoga kolaborasi antara sekolah dan KUA terus berlanjut dalam mendukung pembinaan generasi muda yang berakhlak mulia dan berprestasi."
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan STM Hilir, Ibnuh Salim, S.H.I., yang tidak dapat menghadiri kegiatan karena mengikuti agenda kedinasan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, menyampaikan apresiasi kepada pihak SMA Negeri 1 STM Hilir atas kepercayaan yang diberikan kepada KUA untuk mengisi materi pada kegiatan MPLS.
Dalam keterangannya, beliau menyampaikan bahwa pembinaan terhadap generasi muda merupakan salah satu bentuk nyata pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat serta sejalan dengan implementasi Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam membangun keluarga berkualitas, memperkuat moderasi beragama, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
"Kami mengapresiasi SMA Negeri 1 STM Hilir yang telah memberikan ruang bagi KUA untuk berbagi edukasi kepada para peserta didik. Pencegahan pernikahan usia anak merupakan tanggung jawab bersama. Melalui edukasi sejak dini, kami berharap para pelajar memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya melanjutkan pendidikan, menjaga pergaulan, serta mempersiapkan diri secara matang sebelum memasuki jenjang pernikahan. Semoga sinergi antara dunia pendidikan dan Kementerian Agama terus terjalin demi mewujudkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia."
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara SMA Negeri 1 STM Hilir dan KUA Kecamatan STM Hilir dalam mendukung pembinaan karakter peserta didik. Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya merencanakan masa depan dengan baik, menghindari pernikahan usia anak, serta menjadi generasi yang unggul, berintegritas, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (MR)
Mantab semangat terus