Daerah
Penghulu KUA Sekampung Udik Resmikan Ikatan Cinta Muryono dan Muryanti
10 Dec 2024 |
71 |
Penulis : PC APRI Lampung Timur|
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) – Penghulu KUA Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, H. Kasbolah, M.Pd., mencatatkan momen sakral pernikahan antara Muryono bin Sastro dan Muryanti binti Sukismo pada Selasa (10/12/2024). Acara berlangsung khidmat di Dusun II, Desa Bumi Mulyo, dengan dihadiri berbagai pihak penting yang turut memberikan restu.
Pernikahan tersebut dihadiri Kepala Desa Bumi Mulyo, Hermanto, beserta pamong desa yang memperkuat nilai kebersamaan dalam tradisi pernikahan adat. Bapak Samiyo dan Bapak Sunardi bertindak sebagai saksi, menegaskan legitimasi hukum dan adat dalam akad nikah yang berlangsung.
H. Kasbolah menyampaikan, “Pernikahan bukan sekadar ikatan antara dua insan, melainkan juga sebuah langkah untuk memperkokoh nilai-nilai keluarga dalam masyarakat. KUA hadir memastikan proses ini sesuai syariat dan aturan negara.”
Prosesi pencatatan berjalan lancar, memperlihatkan kolaborasi antara pemerintah desa dan KUA dalam membangun harmoni sosial di tingkat masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Hermanto menyatakan, “Kami mengapresiasi kehadiran penghulu dalam setiap momen penting warga. Ini menunjukkan sinergi yang positif antara pemerintah desa dan KUA.”
Acara ini mencerminkan semangat kebersamaan masyarakat Desa Bumi Mulyo dalam melestarikan tradisi pernikahan yang penuh makna, sekaligus memastikan administrasi pencatatan nikah berjalan sesuai ketentuan.
Penulis : [H. Kas]
Editor : [Szp]
Share
|
|
|
|