Penghulu KUA Sekampung Udik Berikan Bimbingan SKP: Strategi Efisien Menyelesaikan Tepat Waktu
Daerah

Penghulu KUA Sekampung Udik Berikan Bimbingan SKP: Strategi Efisien Menyelesaikan Tepat Waktu

  23 Nov 2024 |   144 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur – Jumat malam, 22 November 2024, suasana Kantor Urusan Agama (KUA) Sekampung Udik terlihat produktif. H. Kasbolah, M.Pd., Penghulu KUA setempat, memberikan bimbingan teknis pengerjaan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Triwulan III Tahun 2024 kepada salah satu Penghulu PPPK, Bapak H. Dwi Warso, S.Sy. dikediamannya Mulyojati 16 c Metro Barat Kota Metro.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan untuk memastikan semua pegawai dapat menyelesaikan SKP mereka tepat waktu sesuai tenggat yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui sistem Elektronik Kinerja (E-Kin).

Menurut Alwi Bastari, M.Pd., dari Unit Pelaksana (UP) Kemenag Lampung Timur, “Berdasarkan pengumuman di sistem E-Kin, batas akhir pengerjaan SKP adalah tanggal 30 November 2024. Artinya, masih ada waktu satu minggu bagi pegawai untuk menyelesaikan laporan mereka.”

Pendampingan Langsung dengan Demonstrasi Praktis

Dalam sesi bimbingan tersebut, H. Kasbolah memberikan penjelasan apa itu SKP, yang dimaksud  adalah Sasaran Kerja Pegawai yang menjadi alat penilaian kinerja individu dalam lingkup pekerjaan ASN. Penyusunan yang tepat dan tepat waktu sangat penting untuk mendukung evaluasi kinerja tahunan demonstrasi teknis tata cara penyusunan SKP. Langkah pertama adalah menambahkan periode penilaian pada sistem, kemudian memasukkan rencana aksi yang disesuaikan dengan Rencana Harian Kegiatan (RHK). Langkah terakhir melibatkan pengisian bukti dukung sebagai validasi pekerjaan.

Dwi Warso mengapresiasi bimbingan langsung ini, yang menurutnya sangat membantu dalam menyelesaikan laporan secara efektif. “Alhamdulillah, pendampingan malam ini sangat bermanfaat. Saya diajarkan dan langsung praktik dari awal hingga SKP tersusun. Untungnya, saya hanya perlu membuat RHK dengan tiga butir tugas pokok, yaitu pelayanan nikah, konsultasi bimbingan keluarga, dan pendaftaran peristiwa nikah-rujuk. Insya Allah, laporan ini selesai besok,” ujarnya.

Efisiensi dan Kepastian Penyelesaian SKP

Pendampingan seperti ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan efisiensi kerja para pegawai. Dengan waktu yang tersisa, diharapkan seluruh penghulu dan staf KUA dapat menyelesaikan kewajiban administratif mereka tanpa kendala berarti.

Bimbingan teknis juga menegaskan komitmen KUA Sekampung Udik dalam mendukung peningkatan kinerja dan profesionalitas para pegawai di bawah naungannya. Hal ini sekaligus mencerminkan sinergi positif antara pengawas, penghulu senior, dan staf junior dalam mengelola tugas-tugas administrasi yang sering kali dianggap rumit.

Penulis : (H. Kas)

Editor : (H. Szp)

Komentar Pembaca
Iksan 2025-01-12 13:59:12

Mantap Jelas sekali Untuk Triwulan 3 nya, nanya dikit๐Ÿ˜† yg dimana pergantin atasan itu akan terjadi, nah klw pilih atasan penilai nya, Bimas Islam Atau Kepala KUA bagi yg PPPK ? ๐Ÿ™

Share | | | |