Penghulu KUA Rengat Barat Laksanakan Akad Nikah di Dusun Titian Tinggi, Wujudkan Layanan Kemenag yang Dekat dengan Masyarakat
06 Nov 2025 | 65 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Indragiri Hulu (Humas) Penghulu KUA Kecamatan Rengat Barat, Mistar Abdurahman, memandu langsung prosesi akad nikah pasangan Rama Abiyuda dan Sumaini yang berlangsung di Dusun Titian Tinggi, Sungai Baung, Kecamatan Rengat Barat pada Rabu (05/11/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata layanan keagamaan Kementerian Agama yang hadir hingga ke pelosok desa, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan pernikahan secara sah dan sesuai ketentuan syariat.
Prosesi berlangsung khidmat dan penuh haru, disaksikan oleh
keluarga kedua mempelai serta tokoh masyarakat setempat. Selain memandu ijab
kabul, Mistar juga menyerahkan langsung buku nikah kepada pasangan tersebut
sebagai simbol sahnya pernikahan di mata agama dan negara.
“Kehadiran penghulu ke tengah masyarakat merupakan bagian dari
komitmen Kemenag untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan mendekatkan
diri kepada umat. Kami ingin memastikan setiap pernikahan terlaksana sesuai
syariat dan tercatat resmi,” ujar Mistar usai prosesi akad.
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bentuk
pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan adanya layanan
akad nikah di luar balai nikah, warga yang tinggal jauh dari kantor KUA tidak
perlu kesulitan dalam mengurus pernikahan. Hal ini sekaligus memperkuat
kehadiran Kemenag sebagai pelayan umat yang adaptif dan responsif terhadap
kebutuhan masyarakat pedesaan.
Melalui upaya seperti ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang melaksanakan pernikahan sesuai prosedur hukum dan agama, serta tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah di Kabupaten Indragiri Hulu.