Talawi, (Humas). Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Negeri Batu Bara menggelar acara Nikah Massal Gratis yang diikuti oleh 31 pasangan dari empat kecamatan, yaitu Kecamatan Sei Balai, Lima Puluh, Tanjung Tiram, dan Talawi. Acara berlangsung khidmat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara, Selasa (02/09).
Penghulu KUA Kecamatan Lima Puluh H. Sofyan Siagian, S.Ag bertugas Menyampaikan Khutbah Akad Nikah, sedangkan taushiyah pernikahan dan doa dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Lima Puluh, H. Abdul Majid. Sementara itu, acara dipandu oleh Calon Penghulu KUA Lima Puluh, M. Asrul Toni Marpaung, dengan susunan acara yang tertib dan lancar dirangkai Pantun nan Indah
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting Kabupaten Batu Bara, antara lain Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, Wakil Bupati Syafrizal, SE, MAP, Kapolres Batu Bara AKBP Nelson Nainggolan, Danlanal Asahan Sembiring, Sekdakab Batu Bara Duma S. Siregar, serta Kepala Kankemenag Batu Bara yang diwakili Kasi Bimas Islam Rudi Aritonang, S.Kom, MM. Hadir pula Seluruh Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara beserta penghulunya
Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Dicky Oktavia, SH, MH, selaku tuan rumah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus pengabdian kepada masyarakat, dengan membantu pasangan yang belum tercatat secara resmi untuk mendapatkan keabsahan hukum dan agama.
Bupati Batu Bara dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antarinstansi, khususnya Kejaksaan Negeri Batu Bara dan Kementerian Agama, dalam menyukseskan acara nikah massal ini. “Semoga pasangan yang menikah hari ini menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah, dan ini menjadi contoh nyata kebersamaan dalam melayani masyarakat,” ungkap Bupati dengan Menjanjikan menyiapkan setiap Pasangan Menginap Gratis di Hotel Singapore Land Sei Balai disambut Tepuk tangan para Calon Pengantin.
Acara nikah massal gratis ini berjalan lancar, penuh kebahagiaan, dan menjadi momen berharga bagi seluruh pasangan peserta yang kini sah secara agama dan Negara. (MHS/SS)