Penghulu KUA Gunungsitoli Utara Kupas Hukum Faraid dalam Program Bina Iman
Daerah

Penghulu KUA Gunungsitoli Utara Kupas Hukum Faraid dalam Program Bina Iman

  15 Jul 2026 |   5 |   Penulis : Humas Cabang APRI Kota Gunung Sitoli |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Gunungsitoli Utara, (Humas). Dalam rangka meningkatkan pemahaman keagamaan aparatur, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungsitoli Utara kembali melaksanakan kegiatan rutin Program Internal Bina Iman. Pada Rabu, 15 Juli 2025, kegiatan tersebut diisi dengan pemaparan materi tentang hukum faraid yang disampaikan oleh Penghulu KUA Gunungsitoli Utara, Dafiq Iman Hakim MS, S.H. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat kompetensi keagamaan pegawai di lingkungan KUA.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kantor KUA Gunungsitoli Utara ini diikuti oleh Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam dan staf. Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WIB dan berlangsung dengan suasana yang khidmat namun interaktif. Program Bina Iman sendiri merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman keagamaan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan KUA. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam mengikuti setiap sesi yang disampaikan.

Dalam pemaparannya, Dafiq Iman Hakim menjelaskan bahwa faraid merupakan ilmu yang mengatur pembagian harta warisan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Ia menekankan pentingnya memahami ilmu faraid secara benar agar tidak terjadi kesalahan dalam pembagian warisan yang dapat menimbulkan konflik di tengah keluarga. Selain itu, ia juga menguraikan dasar-dasar hukum, bagian ahli waris serta prinsip keadilan yang terkandung dalam sistem pembagian warisan Islam. Penjelasan tersebut disampaikan dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami oleh seluruh peserta.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemahaman terhadap hukum faraid tidak hanya penting bagi masyarakat, tetapi juga bagi aparatur KUA sebagai garda terdepan dalam pelayanan keagamaan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para pegawai KUA mampu memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait persoalan waris secara tepat dan sesuai syariat. Hal ini juga menjadi bekal penting dalam menjawab berbagai permasalahan yang kerap muncul di tengah masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa ilmu faraid merupakan setengah dari ilmu, sehingga memiliki kedudukan yang sangat penting untuk dipelajari dan dipahami secara mendalam.


Kepala KUA Gunungsitoli Utara dalam kesempatan tersebut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Bina Iman yang terus berjalan secara konsisten. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah peningkatan kapasitas dan spiritualitas pegawai, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih profesional, berkualitas, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa pembahasan kali ini cukup menarik dan memberikan wawasan baru bagi seluruh peserta. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat belajar dan kebersamaan antar pegawai semakin meningkat. (DIH)

Bagikan Artikel Ini

Infografis