Penghulu Kemenag Kota Pekanbaru: Penghulu Kini Berperan sebagai Konsultan Keluarga, Bukan Sekadar Melayani Pernikahan
Daerah

Penghulu Kemenag Kota Pekanbaru: Penghulu Kini Berperan sebagai Konsultan Keluarga, Bukan Sekadar Melayani Pernikahan

  06 Aug 2026 |   30 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Pekanbaru (Humas) Peran penghulu saat ini terus mengalami transformasi seiring dengan penguatan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan. Selain melaksanakan pelayanan pencatatan nikah, penghulu juga dituntut mampu menjadi konsultan keluarga dalam upaya menjaga ketahanan keluarga dan mencegah terjadinya perceraian.

Hal tersebut disampaikan Penghulu Agama Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Pujianto, saat memberikan informasi kepada Humas Kemenag Kota Pekanbaru terkait dialog interaktif yang disiarkan Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru, Kamis (6/8/2026).

Menurut H. Pujianto, dalam dialog tersebut Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, H.M. Fakhri, menegaskan bahwa para penghulu di Provinsi Riau memiliki kompetensi dan kapasitas untuk menjalankan peran sebagai konsultan keluarga. Penguatan peran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI agar penghulu semakin dekat dengan masyarakat melalui layanan pembinaan keluarga.

"Pak Sekjen telah mengingatkan bahwa penghulu tidak hanya bertugas melayani pernikahan, tetapi juga harus mampu menjadi konsultan keluarga. Harapannya, penghulu dapat memberikan pendampingan kepada masyarakat sehingga mampu mewujudkan keluarga yang harmonis dan menekan angka perceraian," ujar H. Pujianto mengutip penyampaian Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi Riau.

H. Pujianto menjelaskan, saat ini terdapat 383 penghulu yang bertugas di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Seluruh penghulu tersebut memiliki jenjang jabatan fungsional mulai dari Penghulu Pertama, Penghulu Muda, hingga Penghulu Madya, yang diperoleh melalui proses pembinaan dan uji kompetensi secara berjenjang.

"Penghulu memiliki kompetensi yang terus ditingkatkan. Setiap kenaikan jenjang jabatan harus melalui uji kompetensi, sehingga kemampuan penghulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terus berkembang, tidak hanya dalam bidang administrasi pernikahan tetapi juga pembinaan keluarga," jelasnya.

Lebih lanjut, H. Pujianto menyampaikan bahwa penguatan peran penghulu sebagai konsultan keluarga sejalan dengan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, saat memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau pada Rabu (5/8/2026).

Dalam arahannya, Kamaruddin Amin menekankan bahwa penghulu harus memiliki diversifikasi peran, salah satunya menjadi konsultan keluarga yang mampu mendampingi masyarakat dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

"Tugas penghulu tidak berhenti pada prosesi akad nikah. Penghulu juga diharapkan hadir memberikan edukasi, konsultasi, dan pendampingan agar keluarga tetap harmonis serta mampu mencegah terjadinya perceraian," terang H. Pujianto.

Selain itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama juga menegaskan bahwa KUA merupakan pusat layanan keagamaan yang memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar pelayanan pernikahan. KUA juga berperan dalam pelayanan bimbingan keagamaan, ekonomi syariah, keuangan syariah, zakat, wakaf, serta berbagai layanan keagamaan lainnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

H. Pujianto berharap transformasi peran penghulu tersebut semakin memperkuat kehadiran Kementerian Agama di tengah masyarakat. Menurutnya, penghulu harus menjadi mitra masyarakat dalam membangun keluarga yang sakinah, menjaga ketahanan keluarga, serta memberikan solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan berumah tangga.

"Melalui penguatan kompetensi dan peningkatan kualitas pelayanan, penghulu diharapkan mampu menjadi sahabat sekaligus konsultan keluarga bagi masyarakat. Inilah wujud nyata transformasi pelayanan Kementerian Agama yang semakin dekat, profesional, dan berdampak bagi umat," pungkas H. Pujianto.


Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis