Tekan Angka Pernikahan Anak, Kepala KUA Rupat Utara Edukasi Warga Desa Hutan Ayu Terkait Pencegahan Perkawinan Dini
07 Aug 2026 | 7 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rupat Utara, H. Dasrif Wahyudi, S.Sy., hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan dini yang diselenggarakan di Desa Hutan Ayu, Kecamatan Rupat Utara, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan edukasi masyarakat ini diselenggarakan sebagai bagian dari implementasi program kerja Pemerintah Desa Hutan Ayu. Program ini berfokus pada upaya melahirkan generasi muda yang unggul serta menekan angka pernikahan anak di wilayah setempat.
Dalam pemaparannya, H. Dasrif Wahyudi menggarisbawahi pentingnya pemahaman masyarakat mengenai berbagai risiko dan dampak jangka panjang dari pernikahan yang dilakukan sebelum mencapai usia matang, baik ditinjau dari aspek kesehatan, mental, maupun hukum keagamaan dan negara.
"Pernikahan dini memiliki dampak yang sangat kompleks, mulai dari risiko kesehatan reproduksi bagi ibu muda, potensi stunting pada anak, hingga kerentanan emosional yang kerap memicu konflik rumah tangga. Oleh karena itu, pencegahan harus kita lakukan bersama mulai dari lingkungan keluarga dan desa," ujar Dasrif.
Beliau juga mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mematuhi regulasi Batas Usia Minimal Perkawinan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Regulasi tersebut menetapkan batas usia minimal bagi pria maupun wanita untuk melangsungkan pernikahan adalah 19 tahun.
Selama kegiatan berlangsung, tingginya antusiasme terlihat dari para peserta yang didominasi oleh kalangan remaja serta jajaran perangkat Desa Hutan Ayu yang menyimak setiap materi dengan seksama.
Menanggapi kegiatan tersebut, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Hutan Ayu, Rizal, S.Sos., berharap melalui sosialisasi ini para orang tua dan remaja semakin menyadari pentingnya memprioritaskan pendidikan dan mencapai kematangan diri sebelum memutuskan untuk berumah tangga. Langkah ini dinilai penting demi mewujudkan ketahanan keluarga yang kokoh di masa depan.