KUA Pangean Masuk Daftar KUA Pelaksana Early Warning System (EWS) Cegah Paham Keagamaan Islam
Daerah

KUA Pangean Masuk Daftar KUA Pelaksana Early Warning System (EWS) Cegah Paham Keagamaan Islam

  07 Aug 2026 |   8 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangean resmi ditunjuk sebagai salah satu KUA pelaksana Early Warning System (EWS) Cegah dan Deteksi Dini Paham Keagamaan Islam Tahun 2026. Selasa (04/08/2026).

Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Kepala KUA Pangean, H. Yasri, yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Suhelmon, didampingi Kasi Bimas Islam, H. Bahrul Aswandi pada acara rapat Forum KUA Kecamatan Se Kuantan Singingi di ruang multi media Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. 

Penunjukan ini menjadi bentuk kepercayaan sekaligus amanah bagi KUA Pangean untuk berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan, edukasi, dan deteksi dini terhadap berkembangnya paham keagamaan Islam yang menyimpang di tengah masyarakat.

Kepala KUA Pangean, H. Yasri, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. Menurutnya, program EWS merupakan upaya strategis dalam menjaga kehidupan beragama yang moderat, damai, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin.

"Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada KUA Pangean. Amanah ini akan kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab melalui penguatan edukasi keagamaan, koordinasi dengan berbagai pihak, serta deteksi dini terhadap potensi munculnya paham keagamaan yang dapat mengganggu kerukunan umat," ujar H. Yasri.

Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan EWS membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, penyuluh agama, pemerintah desa hingga masyarakat luas.

"Kami bertekad menjalankan amanah ini secara maksimal. Semoga KUA Pangean mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama, memperkuat moderasi beragama, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama," tutupnya.

Melalui penunjukan ini, diharapkan KUA Pangean dapat menjadi contoh dalam implementasi program Early Warning System sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang harmonis, toleran, serta terhindar dari penyebaran paham keagamaan yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Islam yang moderat. (ABN)


Bagikan Artikel Ini

Infografis