Pengabdian Kolaboratif: KUA Labuhan Ratu Satukan Langkah untuk Pembinaan Pernikahan Berkualitas
Daerah

Pengabdian Kolaboratif: KUA Labuhan Ratu Satukan Langkah untuk Pembinaan Pernikahan Berkualitas

  22 May 2025 |   40 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

LAMPUNG TIMUR (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Ratu terus menunjukkan komitmennya dalam membina pernikahan yang berkualitas melalui program kolaboratif bertajuk Pengabdian Masyarakat, yang diselenggarakan pada Kamis, 22 Mei 2025. Bertempat di aula KUA, kegiatan ini melibatkan berbagai pihak strategis yang berperan penting dalam penguatan kehidupan berkeluarga di tengah masyarakat.

Kepala KUA Labuhan Ratu, Solihin Panji, dalam sambutannya menekankan urgensi kolaborasi lintas sektor—meliputi lembaga keagamaan, pemerintah desa, kalangan akademisi, dan tokoh masyarakat—untuk meningkatkan kualitas layanan keagamaan, terutama dalam urusan pencatatan dan pembinaan pernikahan.

“Kami sangat menghargai keterlibatan para akademisi dan tokoh masyarakat. Peran aktif mereka sangat penting dalam menumbuhkan kesadaran hukum dan urgensi pencatatan nikah di masyarakat,” ujar Solihin.

Salah satu narasumber, Mahdum Kholit Al Asror, mahasiswa Program Doktor Ilmu Syariah IAIN Metro, memaparkan pentingnya pencatatan pernikahan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan dan anak-anak mereka. Ia menegaskan bahwa pencatatan bukan semata keharusan administratif, melainkan bagian integral dari perlindungan sosial dan hak-hak keluarga.

Senada, Dwi Joko Rahmadi, juga dari Program Doktor IAIN Metro, menyampaikan materi mengenai kualifikasi saksi pernikahan menurut perspektif hukum Islam dan peraturan perundang-undangan. Ia menyoroti pentingnya memastikan saksi memenuhi syarat demi keabsahan proses pernikahan.

Kepala Desa Labuhan Ratu, Al Amin, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini. “Inisiatif seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kami dari pemerintah desa akan terus mendukung agar kegiatan semacam ini dapat berjalan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Diskusi juga diwarnai kontribusi para tokoh agama dari berbagai desa di Kecamatan Labuhan Ratu. Mereka menyoroti pentingnya edukasi berkelanjutan tentang pernikahan yang sah menurut hukum, serta peran vital penghulu dan penyuluh agama dalam pembinaan pranikah yang efektif.

Acara ini turut dihadiri para penghulu dan penyuluh agama KUA Labuhan Ratu yang aktif dalam sesi tanya jawab dan diskusi kelompok. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antar-lembaga dalam membina keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, serta membangun masyarakat yang lebih sadar hukum dan religius.(PS)

Penulis: H. Kas


Bagikan Artikel Ini

Infografis