Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf  ( AIW ) di KUA Ambarawa, Aset Tanah Resmi Diwakafkan untuk YPPTQMH
Daerah

Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf ( AIW ) di KUA Ambarawa, Aset Tanah Resmi Diwakafkan untuk YPPTQMH

  23 Feb 2026 |   96 |   Penulis : Humas PC APRI Pringsewu |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Pringsewu  ( Humas ) — Proses Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) kembali dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Ambarawa sebagai bentuk penguatan legalitas aset wakaf umat. Kegiatan ini merupakan tahapan hukum yang krusial, di mana KUA bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) untuk memastikan proses wakaf berjalan sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam prosesi tersebut, Wakif atau pihak pemberi wakaf, Eri Purwono, secara resmi menyatakan ikrar wakaf atas sebidang tanah kepada Yayasan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Mathlaul Huda (YPPTQMH) Ambarawa. Ikrar tersebut diterima oleh Nadzir, Bapak Hisbullah Huda, yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemanfaatan aset wakaf sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf dilakukan di hadapan saksi-saksi dan disahkan langsung oleh Kepala KUA Ambarawa, Bapak Henderi Muzani, S.Ag., MM selaku PPAIW. Dengan ditandatanganinya AIW ini, aset tanah yang diwakafkan telah memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga terlindungi secara administratif dan sah menurut syariat maupun hukum negara.

Kepala KUA Ambarawa dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pencatatan dan legalisasi wakaf melalui AIW sangat penting untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Selain itu, legalitas ini juga memberikan kepastian hukum bagi Nadzir dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf demi kepentingan umat.

Melalui proses ini, diharapkan aset wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan pendidikan dan pengembangan hafalan Al-Qur’an di lingkungan YPPTQMH Ambarawa. Penandatanganan AIW ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga, mengamankan, dan memaksimalkan manfaat wakaf sebagai salah satu instrumen pemberdayaan umat.

Bagikan Artikel Ini

Infografis