Pembinaan Nazhir di Gorontalo Utara: Marton Aburrahman Tekankan Pentingnya Tata Kelola Wakaf yang Profesional
News

Pembinaan Nazhir di Gorontalo Utara: Marton Aburrahman Tekankan Pentingnya Tata Kelola Wakaf yang Profesional

  10 Dec 2025 |   266 |   Penulis : Biro Humas APRI Gorontalo |   Publisher : Biro Humas APRI Gorontalo

Gorontalo, 10 Desember 2025 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Tengah, Marton Aburrahman, yang juga menjabat sebagai Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Gorontalo Divisi Pembinaan Nazhir, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan pembinaan nazhir yang digelar oleh BWI Kabupaten Gorontalo Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMP Muhammadiyah Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, ini bertujuan memperkuat pemahaman para nazhir terkait pengelolaan wakaf yang sah, profesional, dan berorientasi pada kebermanfaatan jangka panjang. Sebanyak 20 peserta mengikuti pembinaan tersebut, terdiri dari nazhir perseorangan, nazhir badan hukum, nazhir organisasi, dan PPAIW.

Dalam penyampaian materinya, Marton Aburrahman menggunakan metode diskusi interaktif untuk memberikan penjelasan mengenai penyelesaian sengketa tanah wakaf serta prosedur penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan sertifikat wakaf melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia menekankan bahwa nazhir memiliki peran strategis dalam menjaga kelangsungan dan kesahihan aset wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Pengelolaan wakaf bukan hanya soal administratif, tetapi juga amanah jangka panjang yang harus dijaga integritasnya,” ujar Marton dalam sesi dialog bersama peserta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara dan Ketua BWI Kabupaten Gorontalo Utara, Hi. Yudin Moonti. Dalam sambutannya, Yudin Moonti mengapresiasi peran BWI Provinsi Gorontalo yang konsisten melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para nazhir di wilayah Gorontalo Utara.

Sementara itu, Kakankemenag Gorontalo Utara menegaskan pentingnya pembinaan semacam ini mengingat masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki kejelasan pengelolaan maupun status legalitas. “Melalui pembinaan seperti ini, para nazhir dapat memahami mekanisme penyelesaian sengketa tanah wakaf serta prosedur penerbitan sertifikat yang sah,” ungkapnya.

Peserta kegiatan menyambut positif pelaksanaan pembinaan ini dan berharap agar program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Mereka menilai pembinaan ini sangat membantu dalam memperkuat kapasitas dan pemahaman teknis terkait tata kelola wakaf di daerah mereka.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem pengelolaan wakaf di Gorontalo Utara dan Provinsi Gorontalo secara keseluruhan, sehingga potensi wakaf dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Bagikan Artikel Ini

Infografis