Bengkulu Utara ( Humas ) - Tanjung Agung Palik, 6 Agustus 2025 , Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Balai Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, secara resmi dimulai hari ini melalui seremoni peletakan batu pertama dan penetapan titik nol pembangunan. Acara berlangsung di lokasi pembangunan yang terletak di Desa Sawang Lebar Mudik.
Seremoni ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu, serta seluruh jajaran instansi pemerintahan di wilayah Kecamatan Tanjung Agung Palik.
Kepala KUA Tanjung Agung Palik, Dedi Vilara, S.HI, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan harapannya terhadap pembangunan gedung ini.
"Dengan dimulainya pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, terutama dalam hal administrasi pernikahan dan pembinaan keagamaan," ujarnya.
Bupati Bengkulu Utara juga memberikan apresiasi atas inisiatif ini, menyatakan bahwa pembangunan ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis keagamaan, khususnya di wilayah pedesaan.
Peletakan batu pertama dilakukan secara simbolis oleh Bupati, disusul oleh pejabat Kanwil Kemenag, Kejati, dan Kepala KUA, menandai dimulainya proses pembangunan yang ditargetkan rampung dalam beberapa bulan ke depan.
Gedung ini nantinya akan digunakan sebagai pusat pelayanan nikah, manasik haji, serta berbagai kegiatan keagamaan lainnya, yang diharapkan dapat memperkuat peran KUA sebagai ujung tombak pelayanan umat di tingkat kecamatan.
Dengan pembangunan ini, Kecamatan Tanjung Agung Palik mengambil langkah besar dalam menyediakan sarana dan prasarana yang representatif bagi masyarakatnya.