Daerah
Pelayanan Tanpa Batas, Ka. KUA Bosar Maligas Catat Enam Pernikahan di Hari Sabtu
28 Mar 2026 | 18 | Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Bosar Maligas,(Humas) Sabtu 28 Maret 2026 — Komitmen memberikan pelayanan terbaik kembali ditunjukkan oleh Kepala KUA Bosar Maligas, Bapak Andika Mulia, S.Pd., M.Si. Di hari Sabtu yang biasanya identik dengan waktu istirahat, beliau bersama jajaran tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dengan melaksanakan pencatatan enam pernikahan di berbagai lokasi dalam satu hari.
Rangkaian kegiatan dimulai sejak pagi hari pukul 08.00 WIB di Dusun III Desa Perkebunan Dolok, dengan akad nikah pasangan Afif Dimas Harfi dan Rafiah Aini Samosir. Prosesi berlangsung khidmat dengan mahar berupa 10 gram emas logam mulia, serta wali nikah ayah kandung mempelai wanita, Bapak Ramadhan.
Selanjutnya pada pukul 09.00 WIB, pencatatan pernikahan dilaksanakan untuk pasangan Pebri Irwanto dan Astya Amanda Putri di Huta Turunan Sariung. Mahar yang diberikan berupa uang sebesar Rp1.000.000, dengan wali nikah ayah kandung, Bapak M. Rahmad.
Pada pukul 10.00 WIB, Ka. KUA Bosar Maligas kembali menghadiri akad nikah pasangan Prima Yuliananta dan Wita Afnella di Huta III Sei Mangkei. Pernikahan ini memiliki keunikan tersendiri dengan mahar berupa satu buah tiket umroh, dan wali nikah ayah kandung mempelai wanita, Bapak Edi Susanto.
Memasuki siang hari, pelayanan berlanjut di Lingkungan III Rendahan, Kecamatan Bosar Maligas, dengan akad nikah pasangan Muhammad Yudi dan Dela Safitri. Mahar yang diberikan berupa seperangkat alat sholat, dengan wali nikah ayah kandung, Bapak Ramadhan.
Pada pukul 14.00 WIB, pencatatan pernikahan dilaksanakan di Huta IV Tanjungan II Parbutaran untuk pasangan Junaidi dan Erni Handayani. Dalam pernikahan ini, mahar berupa uang sebesar Rp200.000, dengan wali hakim yang diwakili oleh pihak KUA karena tidak adanya wali nasab.
Menjelang sore hari, tepatnya pukul 16.00 WIB, kegiatan ditutup dengan akad nikah pasangan Syahrinal Tumorang dan Legiem di Huta V Butar Lembu Marihat Butar. Mahar yang diberikan berupa uang sebesar Rp500.000, dengan wali nikah dari saudara laki-laki kandung (sebapak seibu) mempelai wanita.
Meskipun harus berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya dengan jadwal yang padat, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan penuh khidmat.
Hal ini menjadi bukti nyata bahwa KUA Bosar Maligas senantiasa hadir memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tanpa mengenal batas waktu.
Kepala KUA Bosar Maligas, Bapak Andika Mulia, S.Pd., M.Si menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sepenuh hati. “Kami siap melayani kapan pun dan di mana pun, demi memastikan setiap pernikahan tercatat secara sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap beliau.
Dedikasi ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasakan langsung kehadiran negara melalui pelayanan KUA. Dengan semangat pengabdian yang tinggi, KUA Bosar Maligas terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi umat.(AM)
KUA Way Bungur Ikuti Monev Administrasi NR
23 Apr 2026