Daerah
Pelayanan Prima KUA, Ka. KUA Bosar Maligas Catat Pernikahan Warga di Lokasi Akad
06 Feb 2026 | 17 | Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Bosar Maligas, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bosar Maligas kembali menunjukkan pelayanan prima dengan melaksanakan pencatatan pernikahan langsung di lokasi akad nikah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, (06/02), bertempat di Nagori Sei Mangkei, Huta IV Rejotani.
Pernikahan tersebut menyatukan pasangan Syaiful Fadli dengan Eva Afriani dalam suasana khidmat dan sederhana. Karena wali nasab tidak dapat dan tidak sanggup untuk menikahkan, maka wali nikah dalam pernikahan ini adalah Kepala KUA Kecamatan Bosar Maligas, Andika Mulia, S.Pd., M.Si., yang bertindak sebagai wali hakim, sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Akad nikah dilaksanakan dengan lancar dan sah, dengan mahar berupa uang tunai sebesar Rp100.000,- yang diserahkan langsung oleh mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan sebagai simbol kesungguhan dan tanggung jawab dalam membina rumah tangga.
Dalam keterangannya, Andika Mulia menyampaikan bahwa pelayanan pencatatan nikah di lokasi akad merupakan bagian dari komitmen KUA Bosar Maligas untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap pernikahan tercatat secara resmi dan sesuai ketentuan hukum negara serta syariat Islam.
“Keberadaan KUA di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian hukum bagi pasangan yang melangsungkan pernikahan,” ujarnya.
Dengan terlaksananya akad nikah ini, KUA Bosar Maligas berharap pasangan Syaiful Fadli dan Eva Afriani dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjadi keluarga yang harmonis dan berakhlak mulia di tengah masyarakat. (AM)