Pelayanan Prima KUA Bosar Maligas, Pencatatan Pernikahan Digelar di Balai Nikah Kantor
Daerah

Pelayanan Prima KUA Bosar Maligas, Pencatatan Pernikahan Digelar di Balai Nikah Kantor

  30 Jan 2026 |   16 |   Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Bosar Maligas, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bosar Maligas kembali melaksanakan pencatatan pernikahan sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, (30/01), bertempat di Balai Nikah Kantor KUA Bosar Maligas, dengan suasana yang khidmat dan tertib.

Pasangan calon pengantin yang melangsungkan akad nikah yakni Aan Juan Saputra sebagai mempelai laki-laki dan Enda Kirana sebagai mempelai perempuan. Prosesi akad nikah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam akad nikah tersebut, wali nikah adalah ayah kandung mempelai perempuan, yakni Bapak Nikmatullah. Mahar yang diberikan oleh mempelai laki-laki berupa uang tunai sebesar Rp. 2.810.000, yang diserahkan secara langsung dan diterima dengan baik oleh mempelai perempuan.

Pencatatan pernikahan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bosar Maligas, Andika Mulia, S.Pd., M.Si. Beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan akad dan pencatatan nikah di Balai Nikah kantor merupakan bentuk komitmen KUA Bosar Maligas dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan nyaman bagi masyarakat.

“Melalui pelayanan di Balai Nikah KUA, kami berupaya memastikan setiap proses pernikahan berjalan sesuai syariat dan tercatat secara resmi oleh negara, sehingga memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri,” ujar beliau.

Dengan terlaksananya pencatatan pernikahan ini, KUA Bosar Maligas berharap pasangan pengantin dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta senantiasa menjaga keharmonisan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. (AM)

Bagikan Artikel Ini

Infografis