Daerah
Pelayanan Prima di KUA Tuhemberua, Permudah Proses Administrasi Pernikahan
21 Apr 2026 | 15 | Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Tuhemberua (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuhemberua kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Senin (20/04), Penghulu KUA Tuhemberua, Betha Nugraha Pratama, S.Sos., bersama Operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), Masrizal Aceh, melaksanakan proses pencetakan buku nikah dan akta nikah bagi calon pengantin dengan penuh ketelitian dan profesionalisme.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir dalam proses administrasi pernikahan, yang sangat penting bagi pasangan calon pengantin sebagai bukti sah pernikahan secara agama dan negara. Proses pencetakan dilakukan dengan memanfaatkan sistem digital SIMKAH, sehingga memastikan data yang tercantum akurat dan sesuai dengan dokumen yang telah diverifikasi sebelumnya.
Betha Nugraha Pratama menyampaikan bahwa pelayanan yang cepat dan tepat menjadi prioritas utama KUA Tuhemberua. Ia menegaskan bahwa setiap pasangan berhak mendapatkan layanan yang tidak hanya efisien, tetapi juga transparan dan bebas dari kesalahan administrasi. “Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa terbantu dan nyaman dalam mengurus pernikahan,” ujarnya.
Sementara itu, Masrizal Aceh sebagai Operator SIMKAH menjelaskan bahwa penggunaan teknologi informasi sangat membantu dalam mempercepat proses pencetakan dokumen pernikahan. Dengan sistem yang terintegrasi, data calon pengantin dapat langsung diproses dan dicetak tanpa harus melalui tahapan manual yang memakan waktu lama.
Selain mempercepat pelayanan, sistem ini juga meminimalisir potensi kesalahan penulisan data, yang kerap menjadi kendala di masa lalu. Setiap detail, mulai dari nama, tanggal lahir, hingga data orang tua, diperiksa secara teliti sebelum buku nikah dicetak dan diserahkan kepada pasangan.
Pelayanan yang diberikan KUA Tuhemberua ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Calon pengantin yang menerima dokumen pernikahan mengaku puas dengan proses yang cepat dan jelas. Mereka juga merasa terbantu dengan adanya petugas yang responsif dan siap memberikan penjelasan jika terdapat hal yang belum dipahami.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama terus berjalan dengan baik hingga ke tingkat kecamatan. KUA sebagai ujung tombak pelayanan keagamaan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi meningkatkan kualitas layanan publik.
Ke depan, KUA Tuhemberua berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, baik dari segi sumber daya manusia maupun pemanfaatan teknologi. Dengan semangat melayani, diharapkan kehadiran KUA dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, khususnya dalam mendukung kelancaran proses pernikahan yang sakral dan penuh makna. (MHS/BNP)
DENSUS 88 POLRI KUNJUNGI KUA BUKIT RAYA
21 Apr 2026