Daerah
Pelayanan Nikah Profesional, KUA Bosar Maligas Catat Pernikahan Warga
31 Jan 2026 | 22 | Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Bosar Maligas, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bosar Maligas melaksanakan pencatatan pernikahan di Huta II Lorong Bakti, Nagori Parbutaran, pada Sabtu, (31/01), pukul 10.00 WIB. Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan tersebut adalah Raihan Alwi dengan Sartika Dewi. Dalam prosesi akad nikah, wali nikah adalah ayah kandung mempelai perempuan, Bapak Suratman. Mahar yang diberikan oleh mempelai laki-laki berupa emas seberat 24 gram, yang diserahkan secara tunai pada saat ijab kabul.
Kepala KUA Kecamatan Bosar Maligas, Andika Mulia, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan pencatatan pernikahan ini merupakan bentuk pelayanan prima KUA Bosar Maligas kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan setiap pernikahan tercatat secara sah menurut agama dan negara.
“Melalui pencatatan pernikahan yang tertib, diharapkan pasangan pengantin dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah serta memiliki kepastian hukum dalam kehidupan berumah tangga,” ujar beliau.
Kegiatan pencatatan pernikahan ini menjadi wujud nyata komitmen KUA Bosar Maligas dalam mendekatkan layanan keagamaan kepada masyarakat. (AM)