Daerah
Pelayanan Langsung ke Masyarakat, Ka. KUA Bosar Maligas Catat Pernikahan Warga
06 Feb 2026 | 5 | Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Bosar Maligas, (Humas), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bosar Maligas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Pada Jumat, (06/02), KUA Bosar Maligas melaksanakan pencatatan pernikahan warga di Nagori Boluk, Desa Kampung Dolok.
Pernikahan tersebut mempertemukan pasangan Ardianto dan Sri Wahyuni dalam sebuah akad nikah yang berlangsung khidmat dan penuh haru. Wali nikah adalah bapak Suwarno, ayah kandung mempelai perempuan. Meskipun bapak Suwarno memiliki keterbatasan penglihatan, namun dengan kesabaran dan beberapa kali pengulangan lafaz ijab, prosesi akad nikah akhirnya dapat dilaksanakan dengan baik dan dinyatakan sah. Momen ini menjadi bukti bahwa keterbatasan fisik tidak menghalangi niat tulus dalam menjalankan syariat Islam.
Akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bosar Maligas, bapak Andika Mulia, S.Pd., M.Si. Mahar yang diberikan oleh mempelai laki-laki berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000,-, dibayarkan secara tunai sebagai bentuk kesungguhan dan tanggung jawab dalam membina rumah tangga.
Dalam kesempatan tersebut, bapak Andika Mulia menyampaikan bahwa pelayanan pencatatan nikah di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya KUA untuk mendekatkan layanan keagamaan kepada warga, sekaligus memastikan seluruh proses pernikahan berjalan sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelayanan langsung seperti ini adalah bentuk komitmen KUA untuk hadir di tengah masyarakat, melayani dengan sepenuh hati tanpa membeda-bedakan kondisi,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya akad nikah ini, KUA Bosar Maligas berharap pasangan pengantin dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjadi keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.(AM)