Daerah
Pelayanan Administrasi Nikah, Ka. KUA Bosar Maligas Lakukan Pencatatan Pernikahan
07 Feb 2026 | 37 | Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
KUA Kecamatan Bosar Maligas kembali melaksanakan pelayanan administrasi nikah kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima dan profesional. Pada Sabtu, 7 Februari 2026, telah dilaksanakan pencatatan pernikahan pasangan Aprinal Sinaga dengan Wulan Windi yang bertempat di Nagori Gunung Bayu.
Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat dan lancar. Bertindak sebagai wali nikah ayah kandung mempelai perempuan, Bapak Suriadi, sehingga pernikahan tersebut telah memenuhi rukun dan syarat sah pernikahan menurut syariat Islam.
Kepala KUA Kecamatan Bosar Maligas, Bapak Andika Mulia, S.Pd., M.Si, hadir langsung dalam pelaksanaan akad sekaligus melakukan pencatatan pernikahan secara resmi. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan nasihat singkat pernikahan kepada kedua mempelai.
Dalam nasihatnya, Bapak Andika Mulia menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang dilandasi keimanan, saling pengertian, serta komitmen untuk menjaga keharmonisan keluarga. Suami dan istri diharapkan mampu menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing dengan penuh keikhlasan, serta menjadikan komunikasi dan musyawarah sebagai kunci dalam menyelesaikan setiap persoalan rumah tangga.
Melalui pencatatan pernikahan ini, pernikahan pasangan Aprinal Sinaga dan Wulan Windi tidak hanya sah secara agama, tetapi juga sah secara hukum negara, sehingga hak dan kewajiban suami istri terlindungi secara hukum.
KUA Bosar Maligas terus berupaya menghadirkan pelayanan administrasi nikah yang mudah, tertib, dan transparan, sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat. Diharapkan pasangan pengantin dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjadi keluarga yang membawa keberkahan bagi lingkungan sekitarnya.(AM)