​PC APRI Kukar Gelar Rapat Rutin: Kasi Bimas Islam Hadir, Struktural Diperkuat dengan Pembentukan Empat Seksi Strategis
Daerah

​PC APRI Kukar Gelar Rapat Rutin: Kasi Bimas Islam Hadir, Struktural Diperkuat dengan Pembentukan Empat Seksi Strategis

  05 Nov 2025 |   75 |   Penulis : Humas APRI Kab. Kutai Kartanegara |   Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Timur


Tenggarong, 05 November – Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pertemuan rutin pada hari Rabu, 05 November 2025, bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Kutai Kartanegara.

Kegiatan penting ini dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kemenag Kukar, Bapak H. Fairuz Khalil, S. Ag, M.H., yang kehadirannya sekaligus memberikan arahan dan dukungan terhadap organisasi para penghulu ini.

Rapat rutin PC APRI Kukar kali ini juga mendapat kehormatan dengan kehadiran Bapak H. Hairillah S. Ag, M.H., yang menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah (PW) APRI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sekaligus Kepala KUA Kec. Loa Janan. Pertemuan ini diikuti secara antusias oleh Kepala KUA dan seluruh Penghulu se-Kabupaten Kukar.

Dalam arahannya, Bapak Naryanto, S.Ag selaku Ketua I PC APRI Kukar, bersama dengan Bapak Suwandi S.H.I., M.H selaku Sekretaris I, memimpin jalannya rapat yang berfokus pada penguatan struktur kepengurusan. Hasil utama dari rapat ini adalah pembagian seksi dan penetapan tugas masing-masing seksi di lingkungan Anggota PC APRI Kutai Kartanegara.

Langkah strategis ini diambil untuk memastikan seluruh program kerja dapat berjalan secara efektif, terarah, dan profesional. Empat seksi yang dibentuk dan ditetapkan tugasnya meliputi:

 1. Seksi Hubungan Antar Lembaga/Masyarakat dan Informasi Publik: Bertanggung jawab dalam menjalin sinergi dengan instansi terkait, tokoh masyarakat, serta mengelola penyebarluasan informasi dan citra positif profesi penghulu kepada publik.

 2. Seksi Pengembangan SDM, Pendidikan dan Pelatihan: Bertugas merencanakan dan melaksanakan program peningkatan kompetensi, profesionalitas, serta pelatihan berkelanjutan bagi seluruh anggota penghulu di Kukar.

 3. Seksi Disiplin dan Etika Profesi: Berperan penting dalam menyusun, menegakkan, dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik dan Kode Perilaku Profesi Penghulu demi menjaga integritas dan marwah jabatan fungsional.

 4. Seksi Hukum dan Advokasi: Menyediakan layanan konsultasi hukum, memberikan perlindungan profesi, serta melakukan advokasi terhadap masalah hukum yang dihadapi anggota dalam menjalankan tugas-tugas kepenghuluan.

Pembagian seksi dan tugas ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja para penghulu dan Kepala KUA dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam pembinaan keluarga sakinah dan tata laksana pernikahan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang diharapkan dapat membawa kemajuan signifikan bagi PC APRI Kukar.

Bagikan Artikel Ini

Infografis