PC APRI Asahan Gelar Diskusi Intensif Tentang Hukum dan Dinamika Pernikahan
Daerah

PC APRI Asahan Gelar Diskusi Intensif Tentang Hukum dan Dinamika Pernikahan

  02 Dec 2025 |   22 |   Penulis : Humas Cabang APRI Asahan |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Kisaran, (Humas). Pengurus Cabang (PC) Asahan dari Asosiasi Peghulu Republik Indonesia  (APRI) mengadakan diskusi khusus bertema “Merajut Keluarga Sakinah: Tinjauan Hukum, Sosial, dan Spiritual dalam Pernikahan”. Acara yang digelar di Aula Bimas Islam Kemenag Asahan  ini diikuti oleh pengurus APRI, Selasa (02/12). 

Ketua PC APRI Asahan, Junaidi S.Ag, menyatakan bahwa diskusi ini penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi para anggotanya yang sehari-hari bersinggungan langsung dengan praktik pernikahan di masyarakat. “Sebagai ujung tombak pelayanan nikah dan bimbingan keluarga, kita harus terus memperbarui ilmu. Tujuannya agar layanan kita semakin profesional, akurat, dan dapat membangun ketahanan keluarga,” tegasnya.

Diskusi yang berlangsung dinamis dan partisipatif itu membahas beberapa materi krusial, di antaranya: 1. Penafsiran Kontemporer tentang Rukun dan Syarat Nikah, termasuk diskusi hangat seputar posisi wali nikah dalam kondisi tertentu. 2. Tantangan Modern dalam Pernikahan: Menyikapi fenomena nikah online, pernikahan beda agama secara hukum positif Indonesia, serta konversi agama salah satu calon. 3. Peran Aktif Penghulu dan Penyuluh dalam mencegah praktik nikah siri dan nikah di bawah tangan, serta langkah-langkah mediasi awal saat menemui potensi sengketa. 4. Koordinasi dengan Pengadilan Agama: Membahas alur dan tantangan dalam pengurusan dispensasi nikah serta pembatalan pernikahan, berdasarkan pengalaman lapangan para anggota. 5. Penyegaran Materi Kompilasi Hukum Islam (KHI), terutama pasal-pasal terkait hak istri, nafkah, dan mekanisme talak.

“Kami bukan hanya memahami hukumnya secara tekstual, tapi juga mendiskusikan bagaimana menerapkannya secara bijak di masyarakat yang sangat dinamis. Misalnya, bagaimana menyikapi permintaan nikah dari pasangan dengan kondisi keunikan tertentu,” jelas Dr. Taufik,MA, salah satu pemateri.

Acara ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman lapangan antar-anggota dari berbagai kecamatan, menemukan solusi bersama atas kendala-kendala administratif dan sosio-kultural yang sering dihadapi.

Diharapkan, melalui forum seperti ini, PC APRI Asahan dapat terus memperkuat perannya sebagai mitra masyarakat dan pemerintah dalam membangun fondasi pernikahan yang sah, jelas, dan berkah menurut hukum agama dan negara. Rencananya, diskusi serupa akan diadakan secara rutin dengan melibatkan narasumber dari hakim, akademisi, dan psikolog keluarga. (THS)

Bagikan Artikel Ini

Infografis