Pasangan Asal Desa Celawan Konsultasi Perwalian Nikah di KUA Pantai Cermin
Daerah

Pasangan Asal Desa Celawan Konsultasi Perwalian Nikah di KUA Pantai Cermin

  25 Nov 2025 |   43 |   Penulis : Humas Cabang APRI Serdang Bedagai |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Pantai Cermin (Humas) – Kantor Urusan Agama Kecamatan Pantai Cermin kembali menjadi tempat rujukan masyarakat dalam mendapatkan layanan keagamaan, khususnya terkait pernikahan. Pada Selasa siang, sepasang suami istri asal Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin datang untuk melakukan konsultasi mengenai persoalan perwalian nikah yang sedang mereka hadapi. Selasa, (25/11).

Kehadiran pasangan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pantai Cermin, H. Dauli Damanik, M.Ag. Dengan penuh kehangatan, beliau mendengarkan setiap penjelasan dan kronologi yang disampaikan guna memastikan persoalan dapat ditangani sesuai aturan syariat dan regulasi yang berlaku.

Dalam konsultasi itu, H. Dauli Damanik, memberikan pemahaman mendalam mengenai ketentuan perwalian nikah, serta tata cara penyelesaiannya apabila terjadi keraguan atau kendala dalam penetapan wali. Penjelasan tersebut disampaikan secara rinci agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar dan terhindar dari kekeliruan dalam pelaksanaan akad nikah.

Turut hadir mendampingi proses konsultasi tersebut, Muhammad Ratim, S.Pd.I, salah satu penghulu di KUA Pantai Cermin. Kehadiran beliau membantu memberikan perspektif tambahan terkait prosedur administrasi dan teknis pernikahan, sehingga pasangan tersebut mendapatkan informasi yang komprehensif.

Seluruh proses konsultasi berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan. Pasangan suami istri tersebut terlihat antusias mengikuti setiap arahan yang diberikan serta mengajukan beberapa pertanyaan guna memastikan bahwa langkah yang akan mereka tempuh sudah benar.

Menurut H. Dauli Damanik pelayanan konsultasi seperti ini merupakan bagian dari tugas KUA dalam memastikan bahwa setiap pernikahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan. Beliau juga menegaskan pentingnya masyarakat untuk tidak ragu datang ke KUA apabila menghadapi persoalan terkait pernikahan.

Sementara itu, Muhammad Ratim menyampaikan bahwa pendampingan seperti ini merupakan bentuk komitmen penghulu dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia menuturkan bahwa pemahaman yang benar sejak awal akan membantu kelancaran prosesi pernikahan dan menghindari kesalahan administratif.

Di akhir pertemuan, pasangan asal Desa Celawan tersebut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh pihak KUA. Mereka berharap proses yang akan dijalani dapat berlangsung dengan lancar sesuai arahan yang telah diterima. Kehadiran KUA sebagai tempat konsultasi keagamaan kembali menunjukkan perannya yang penting dalam membimbing masyarakat menuju pernikahan yang sah dan berkah.

 

Bagikan Artikel Ini

Infografis