PAI dan Pengawas Halal KUA Teluk Nibung Berikan Pendampingan Proses Sertifikasi Halal
Daerah

PAI dan Pengawas Halal KUA Teluk Nibung Berikan Pendampingan Proses Sertifikasi Halal

  04 Sep 2025 |   148 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Tanjungbalai, (Humas). Dalam upaya mendukung pelaku usaha memperoleh sertifikat halal, Penyuluh Agama Islam dan juga pendamping sihalal Kaya Arfah, S.Sos.I, M.Sos bersama Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) Muhammad Fakhri Al-Fayed KUA Teluk Nibung terus menunjukkan komitmen dan dedikasinya melalui pendampingan intensif dan menyeluruh, Kamis (04/09)

Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi halal yang dicanangkan oleh pemerintah, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pendampingan dilakukan tidak hanya secara administratif, tetapi juga edukatif, memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang pentingnya kehalalan produk dalam perspektif agama dan hukum.

Salah satu pelaku UMKM, Surya Ramlan, mengaku sangat terbantu dengan pendampingan yang diberikan. “Awalnya saya bingung dengan proses dan dokumen yang harus disiapkan. Tapi berkat bimbingan dari Penyuluh Agama dan Pengawas Halal, proses menjadi lebih mudah dan jelas. Saya merasa lebih percaya diri untuk mendaftarkan produk saya,” ujarnya.

Program pendampingan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku usaha, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal sebagai bagian dari gaya hidup sehat dan sesuai syariat.

Dengan adanya pendampingan yang optimal, diharapkan semakin banyak produk lokal yang memperoleh sertifikat halal, sehingga dapat meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional. (MHS/KH)

Bagikan Artikel Ini

Infografis