Daerah
Optimalkan Fungsi Penyuluh, Kepala KUA Lumbis Canangkan Program LASINTAH
07 Nov 2024 |
143 |
Penulis : PC_Nunukan|
Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Utara
Nunukan, Humas PC Apri Nunukan_Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Lumbis saat ini sedang mencanangkan program Layanan Fasilitasi Pencatatan Nikah
(LASINTAH) dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi Penyuluh Agama Kristen
dan Katolik yang ada di KUA.
Program LASINTAH rencananya akan
bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Nunukan sebagai institusi yang
berwenang dalam hal pencatatan nikah bagi non muslim.
Melalui sambungan telepon, Kepala
KUA Lumbis, Syahrul Afandi menyampaikan bahwa ia tengah berkoordinasi dengan
pihak Disdukcapil Nunukan untuk menjejaki kerjasama tersebut.
“Kita sudah komunikasi dengan
pihak Disdukcapil terkait program ini, Alhamdulillah disambut dengan baik”
Ujarnya dalam sambungan telepon, Rabu (6/11/2024).
Adapun tujuan dari program ini,
kata Syahrul, selain mengoptimalkan peran dan fungsi Penyuluh juga untuk memudahkan
masyarakat yang akan mencatatkan pernikahannya.
Sejauh ini, keberadaan Penyuluh
lintas agama di KUA telah memberi dampak positif terhadap kualitas pelayanan
kepada masyarakat dan kita ingin lebih optimal lagi. Pungkasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan peran
dan fungsi yang akan dimainkan oleh Penyuluh dalam program ini adalah
memfasilitasi masyarakat yang akan mencatatkan pernikahannya sehingga tidak
perlu ke Disdukcapil tapi cukup di KUA.
Sosok yang juga menjabat sebagai
Pelaksana Tugas KUA Krayan ini menambahkan, posisi Kecamatan Lumbis yang jauh
dari Ibu Kota Kabupaten menjadi kendala tersendiri, sehingga dengan adanya
program ini diharapkan dapat membantu masyarakat tanpa harus menghabiskan banyak
waktu dan biaya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hal
ini sejalan dengan program besar yang tengah digaungkan Kementerian Agama untuk
menjadikan KUA sebagai pusat layanan keagamaan dengan kata lain KUA Untuk
Semua. Tutupnya. (sa)
Share
|
|
|
|