Optimalisasi Pelayanan, Kepala KUA Curup Tengah Periksa Kelengkapan Dokumen Nikah
30 Aug 2025 | 146 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (Humas) - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pencatatan pernikahan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, melakukan pengecekan langsung terhadap kelengkapan dokumen administrasi nikah yang masuk ke KUA Curup Tengah, Jumat (29/8).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah evaluasi dan pengawasan internal yang bertujuan untuk memastikan seluruh berkas pernikahan calon pengantin telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meminimalisasi kesalahan administratif yang dapat berdampak pada legalitas dokumen pernikahan.
Dalam keterangannya, Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI menyampaikan bahwa pelayanan prima dimulai dari ketertiban administrasi. Oleh karena itu, pemeriksaan berkas harus dilakukan secara teliti, mulai dari formulir N1-N4, fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, akta cerai, hingga surat rekomendasi nikah bagi yang menikah di luar domisili.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan yang menikah melalui KUA Curup Tengah mendapatkan pelayanan terbaik dan dokumen yang sah secara hukum maupun agama,” ungkapnya.
Pemeriksaan ini juga menjadi ajang pembinaan bagi para staf layanan nikah agar selalu mengedepankan ketelitian dan tanggung jawab dalam proses verifikasi berkas.
Penata Layanan Opeasional, Ebit Iswandi, S.Pd.I, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa pemeriksaan langsung oleh pimpinan menjadi motivasi tersendiri bagi petugas untuk lebih profesional.
“Ini bentuk perhatian pimpinan terhadap kualitas layanan. Kami jadi lebih semangat untuk memberikan pelayanan yang akurat dan ramah,” katanya.