Operator KUA Galang Ikuti Sosialisasi Aplikasi Salak Deli, Permudah Pengajuan Berkas Adminduk
11 Nov 2025 | 51 | Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Galang, (Humas). Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi antara lembaga keagamaan dan pemerintah daerah, Operator Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Galang, Winda Sari, S.T., mengikuti kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Sarana Layanan Administrasi Kependudukan Deli Serdang (Salak Deli), Senin (10/11).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, bertujuan untuk mempermudah para petugas pelayanan di lingkungan KUA dalam proses pengajuan berkas administrasi kependudukan (adminduk), termasuk dokumen yang berkaitan dengan pencatatan pernikahan, perubahan data kependudukan, serta sinkronisasi data antara KUA dan Disdukcapil.
Melalui aplikasi Salak Deli, setiap pengajuan berkas adminduk kini dapat dilakukan secara efisien, cepat, dan transparan tanpa harus melalui proses manual yang memakan waktu. Aplikasi ini menjadi inovasi layanan digital yang diharapkan mampu meningkatkan akurasi data dan mempercepat proses pelayanan masyarakat, terutama dalam bidang kepengurusan dokumen setelah pernikahan.
Operator KUA Galang, Winda Sari, S.T., menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi tersebut sangat membantu dalam mempercepat pelayanan publik di KUA.
“Aplikasi Salak Deli memberikan kemudahan bagi kami di KUA dalam melakukan pengajuan dan validasi berkas administrasi kependudukan secara daring. Dengan sistem ini, proses koordinasi dengan Dinas Dukcapil menjadi lebih cepat dan efisien,” ujar Winda Sari.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa melalui integrasi layanan daring ini, masyarakat yang menikah di KUA dapat segera memperoleh dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran maupun KTP elektronik dengan data terbaru, tanpa harus menunggu lama atau datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Kepala KUA Galang, H. Ichsanul Arifin Lubis, memberikan apresiasi atas keikutsertaan operator KUA dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM dan pemanfaatan teknologi digital merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
“KUA harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan akurat kepada masyarakat. Kehadiran aplikasi seperti Salak Deli merupakan bentuk nyata transformasi layanan publik yang sejalan dengan semangat digitalisasi pemerintahan,” ujar Ichsanul Arifin.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para operator KUA di seluruh Kabupaten Deli Serdang dapat menerapkan penggunaan aplikasi Salak Deli secara optimal, sehingga pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi antara KUA dan Disdukcapil dapat terwujud dengan lebih efektif.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam urusan pencatatan pernikahan dan administrasi kependudukan pasca-nikah.