Oleh :
H. Marton Abdurrahman
,S.Ag. M.HI
Menikah di Balai Nikah, menurut persepsi sebagian
orang itu cenderung salah karena mereka lebih mengutamakan gengsi. Masyarakat
disekitar kita masih kurang memahami tentang kemudahan yang diberikan oleh
pemerintah tentang biaya pernikahan. Padahal, jika masyarakat berpikiran luas,
menikah di balai nikah sangat akurat bagi pasangan-pasangan yang ingin menikah
tapi terkendala masalah dana.
Saat ini, tidak banyak
masyarakat, terutama pasangan muda yang memilih nikah dibalai nikah dan bebas
biaya pencatatan. Program nikah gratis di balai nikah cenderung tidak menjadi
pilihan, karena sebagaian besar masyarakat menilai jika pernikahan merupakan
suatu yang dilakukan sekali seumur hidup.
Karena itu,
harus digelar dengan upacara yang meriah, mengundang banyak orang dan
membutuhkan tempat yang luas. Sementara persepsi mereka (warga), nikah gratis
di balai nikah itu cenderung salah. Nikah gratis di balai nikah dinilai sesuatu
yang dipaksakan, atau terjadi karena penyebab tertentu.
Masyarakat
masih memiliki budaya jika menikah, harus diselenggarakan di kediaman
atau minimal di rumah masing-masing. Padahal saat proses pernikahan
diselenggarakan di rumah atau di luar Kantor Urusan Agama, pasangan pengantin
akan dikenakan biaya oleh negara.
Seperti halnya di KUA Kec.Kota Tengah, memang ada
banyak catatan pernikahan, namun hanya beberapa pasang saja calon pengantin
yang mau melaksanakan pernikahannya di balai nikah.
Saatnya
KUA Berkiprah pada Pelayanan Publik
1. KUA adalah etalase
Pelayanan Publik Kementrian Agama, kerena itu kualitas pelayanan di KUA harus
terbaik;
2. Pelayanan akad nikah di
balai nikah harus berubah;
3. Layanan Nikah di KUA
Harapan Umat.
Luncurkan
Nilai Syar’i sebagai Pelayanan Prima
Program Nikah Balai Nan Syahdu,
Ramah, dan Indah yang disingkat NILAI SYAR’I adalah program
Inovasi Unggulan Kementerian Agama Kota Gorontalo dibawah Kepemimpinan
Dr. Hj.Misnawaty S.Nuna,S.Ag.MH yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan
Agama (KUA) merupakan sebuah program yang bertujuan untuk memberikan pelayanan
pernikahan yang istimewa bagi setiap pasangan yang memutuskan untuk mengikat
janji suci mereka di bawah naungan agama. Balai pernikahan yang disiapkan dalam
program ini tidak hanya didesain untuk memenuhi standar estetika yang tinggi,
tetapi juga menyediakan suasana yang syahdu dan penuh kekhusyukan. Setiap sudut
balai pernikahan dipilih dengan cermat untuk menciptakan lingkungan yang
memancarkan keindahan alami dan spiritualitas, menjadikan momen pernikahan
sebagai pengalaman yang mendalam dan berkesan.
Selain itu, aspek ramah dari
program ini tercermin dalam pelayanan yang diberikan oleh tim KUA yang terlatih
dengan baik. Mereka tidak hanya menyambut pasangan dengan hangat dan bersahabat,
tetapi juga memberikan bimbingan dan dukungan sepanjang proses persiapan dan
pelaksanaan pernikahan. Program ini memastikan bahwa setiap pasangan merasa
didukung secara emosional dan praktis dalam mempersiapkan hari yang begitu
istimewa dalam kehidupan mereka.
Lebih
dari sekadar sebuah acara, Program "Nikah Balai Nan Syahdu, Ramah, dan
Indah" di KUA adalah perwujudan dari komitmen untuk memberikan pelayanan
nan syahdu, ramah, dan indah serta menyediakan tempat yang tidak hanya
memfasilitasi pernikahan secara resmi, tetapi juga memberikan pengalaman yang
mengesankan dan membangun fondasi yang kokoh untuk kehidupan bersama. Dengan
demikian, program ini tidak hanya memuliakan momen pernikahan, tetapi juga
menghormati nilai-nilai agama dan budaya dalam sebuah perayaan yang penuh
harapan dan kebahagiaan.
Manfaat Program
"Nikah Balai Nan Syahdu, Ramah, dan Indah" di KUA memberikan manfaat
yang signifikan bagi masyarakat yang kurang mampu dengan beberapa cara yang
berikut:
Pertama,
program ini menyediakan akses yang terjangkau terhadap fasilitas pernikahan
yang berkualitas tinggi. Dengan biaya yang terjangkau atau bahkan bisa
disubsidi, pasangan yang kurang mampu tetap dapat merayakan pernikahan mereka
dalam suasana yang layak dan berkesan, tanpa harus merasa terbebani secara
finansial karena biayanya Rp 0,00.
Kedua,
melalui layanan pelayanan yang ramah dan profesional, program ini membantu
mengurangi stres dan kekhawatiran yang terkait dengan persiapan pernikahan. Tim
KUA yang terlatih dengan baik siap memberikan bantuan dan panduan kepada
pasangan, memberikan mereka kepercayaan diri dan kepastian dalam
menyelenggarakan pernikahan mereka.
Ketiga,
dengan menghormati nilai-nilai agama dan budaya, program ini tidak hanya
memberikan pengalaman pernikahan yang berarti secara spiritual, tetapi juga
memupuk solidaritas dan penghargaan terhadap tradisi-tradisi lokal dalam
masyarakat yang kurang mampu. Ini membantu memperkuat identitas budaya mereka
dalam momen bersejarah seperti pernikahan.
Dukungan Pemerintah Kota Gorontalo:
• Fasilitas Mobil Dinas:
Pemerintah
Kota Gorontalo, melalui program "Nilai Syar'i" (Nikah Balai Nan
Syahdu, Ramah, dan Indah), menyediakan mobil dinas mewah, seperti Toyota
Alphard, untuk mengantar jemput pasangan pengantin yang menikah di balai nikah
KUA.
• Kemudahan Administrasi:
Pasangan
pengantin yang menikah di balai nikah juga akan mendapatkan dokumen
kependudukan baru, seperti KTP dan KK, langsung setelah akad nikah tanpa perlu
mengurus ke kantor Disdukcapil.
Terakhir, program ini juga dapat mendorong partisipasi
ekonomi lokal dengan melibatkan vendor dan penyedia jasa lokal dalam
penyelenggaraan pernikahan, sehingga memberikan dampak positif bagi
perekonomian komunitas yang lebih luas.
Dengan demikian, Program "Nikah Balai Nan
Syahdu, Ramah, dan Indah" di KUA tidak hanya memberikan pelayanan
pernikahan yang berkualitas tinggi kepada semua lapisan masyarakat, tetapi juga
memastikan bahwa masyarakat yang kurang mampu dapat merayakan pernikahan
mereka dengan martabat dan kebahagiaan yang layak mereka dapatkan.
Akhirnya
saya sebagai penulis menyampaikan kepada masyarakat bahwa semua Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Kota Gorontalo telah
mengimplementasikan program ini. Dengan adanya salah satu Inovasi Program
Nilai Syar’I yang merupakan Program unggulan Kementerian Agama Kota
Gorontalo sebagai pilot project pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah
Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Penulis
adalah Penghulu yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala KUA
Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, Sekaligus Plt, Kepala KUA Kec.Sipatana
Kota Gorontalo.